Mendagri: Seleksi Partai Politik harus Diatur Jelas

Reporter

Editor

Senin, 21 Juli 2003 15:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menyatakan pihaknya tidak ingin membuat batasan yang bisa dianggap berlebihan dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden langsung. Hanya saja, seperti halnya pertandingan, seleksi dibuat dengan aturan yang jelas. Seperti seleksi pertandingan bola, tidak semua masuk final, kata dia, sebelum mengikuti Rapat Terbatas Kabinet, di Istana Negara, Senin (3/2). Sejauh ini, lanjut Sabarno, tiap partai politik sudah diatur sehingga mempunyai hak untuk mengumumkan calon Presiden serta wakilnya pada Pemilu mendatang. Meski begitu, memang ada persentase tertentu sehingga calon bisa masuk ke tahap berikutnya. Masa yang tidak punya kursi, calonnya ngotot ikut terus, katanya. Dijelaskan, setiap calon haruslah didukung oleh mayoritas anggota legislatif agar memiliki legitimasi kuat dari representasi rakyat. Karena itu, jika ada syarat yang membatasi lebih baik dipelajari lebih dalam. Jika ada aspirasi, silakan masukkan ke DPR, kata Sabarno. (Dede AriwibowoTempo News Room)

Berita terkait

Prediksi PSG vs Borussia Dortmund di Leg 2 Semifinal Liga Champions Selasa Malam Ini

5 menit lalu

Prediksi PSG vs Borussia Dortmund di Leg 2 Semifinal Liga Champions Selasa Malam Ini

Simak kabar terbaru kedua tim serta perkiraan susunan dan prediksi pertandingan PSG vs Borussia Dortmund di leg kedua semifinal Liga Champions.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

6 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Khasiat Akar Kuning yang Dipakai Orang Utan untuk Obati Luka

6 menit lalu

Khasiat Akar Kuning yang Dipakai Orang Utan untuk Obati Luka

Khasiat akar kuning yang mujarab tak hanya dikenal manusia, orang utan pun bisa memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya

Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

8 menit lalu

Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

Pemberintah Belanda mengaku ingin melihat langsung kondisi di IKN sebelum mereka berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Ada Bibit Siklon 91P, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar

11 menit lalu

Ada Bibit Siklon 91P, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar

Bibit siklon tropis 91P berdampak hujan sedang hingga lebat dan angin kencang di sekitar wilayah bibit siklon tersebut.

Baca Selengkapnya

Tradisi Seba Badui Digelar 16-19 Mei 2024 di Rangkasbitung, Ditargetkan Didatangi 1,5 Juta Wisatawan

13 menit lalu

Tradisi Seba Badui Digelar 16-19 Mei 2024 di Rangkasbitung, Ditargetkan Didatangi 1,5 Juta Wisatawan

Seba Badui dilakukan dengan memberikan hasil pertanian ladang selama setahun kepada pemerintah daerah sebagai bentuk syukur.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

13 menit lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

13 menit lalu

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

Eks menteri keamanan Panama memenangkan pilpres setelah menggantikan mantan presiden Ricardo Martinelli dalam surat suara.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah UNS 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

23 menit lalu

Biaya Kuliah UNS 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri UNS tahun akademik 2024

Baca Selengkapnya

5 Manfaat Energi Terbarukan yang Harus Dilestarikan

23 menit lalu

5 Manfaat Energi Terbarukan yang Harus Dilestarikan

Energi terbarukan perlu dijaga kelestariannya untuk generasi mendatang karena memiliki beberapa manfaat. Simak lima manfaat energi terbarukan.

Baca Selengkapnya