Pemerintah Tegal Kembali Sewa Lahan Untuk Pembuangan Sampah.

Reporter

Editor

Jumat, 12 Februari 2010 14:46 WIB

TEMPO Interaktif, Tegal - Pemerintah Kota Tegal terpaksa kembali sewa lahan untuk menangulangi persoalan sampah perkotaan. Perpanjangan sewa lahan di atas tanah seluas 2,5 hektar ini terpaksa dilakukan, akibat belum terealisasinya pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang seharusnya bisa digunakan tahun 2010 ini.

“Sementara tahun 2010 ini masa sewa lahan untuk TPA sudah berakhir, karena tepat lima tahun,” ujar Haryana, Kepala Bidang Pertamanan dan Kebersihan, Dinas Pemukiman dan Tata Ruang Kota Tegal.

Saat ini instansinya terpaksa menyewa lahan seluas 2,5 hektar yang masih berdekatan di sekitar TPA di Muarareja yang telah penuh dan habis masa kontrak selama lima tahun, sejak 2005 lalu. Alternatif sewa lahan ini akan terus dilakukan sambil menunggu terealisasinya pembangunan TPA Regional yang rencananya akan dibangun di wilayah Kabupaten Brebes oleh pemerintah pusat. “Kami telah menganggarkan Rp 310 juta lebih, untuk menyewa lahan itu selama dua tahun hingga 2012 nanti,” ujar Haryana menambahkan.

Ia juga mengaku akan menerapkan alternatif pengelolaan sampah dengan sistem Transfer Station atau pengiriman sampah melalui depo, bila dalam waktu dua tahun TPA terpadu masih belum terealisir. "Kami akan menggunakan Dump Truck Tronton yang mampu menampung limpahan sampah dari truk yang beroperasi dari dalam kota," katanya.

Transfer Station ini bisa dijadikan tempat pengolahan sampah organik, sebelum melanjutkan kembali pembuangan sampah an organik yang sbelumnya dikumpulkan.

Advertising
Advertising

Kepala Dinas Pemukiman dan Tata Ruang Kota Tegal Sugeng Priyadi membenarkan kebijakan pemerintah Kota Tegal yang kembali menyewa lahan untuk membuang sampah perkotaan ini. “Karena upaya pembangunan TPA regional di Brebes masih memerlukan proses,” ujar Sugeng

Menurut dia, saat ini pemerintah Kabupaten Brebes masih terhambat proses pembebasan lahan yang sebagian masuk dalam wilayah Kabupaten Tegal. “Itu agak sulit untuk membebaskan, karena kedua daerah mengaku tak memiliki anggaran,” katanya.

Ia mengaku, ketiga Pemerintah Daerah yang hendak mendapatkan fasilitas TPA terpadu sepakat minta bantuan provinsi agar terlibat pembebaskan lahan, namun proses ini masih nunggu keputusan provinsi. “Harapannya Pemprov ikut membantu proses pembebasan lahan, karena APBD daerah sedang defisit,” ujar Sugeng berharap.

Rencana pembanguna TPA terpadau direncanakan akan dibangun di desa Rawabatu kecamatan songgom, kabupaten brebes. Melalaui angaran pemeirntah pusa. Keberadaan TPA tersbeut diharapkan mampu menampung hasil sampah di tiga wilayah meliputi Kota Tegal, kabupten Tegal dan Kabupten Brebes.

EDI FAISOL



Berita terkait

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

1 Januari 2024

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

Jumlah sampah malam tahun baru 2024 ini adalah yang terbanyak sejak DKI Jakarta melewati masa pandemi.

Baca Selengkapnya

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

20 November 2023

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

22 Agustus 2023

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

Pemprov DKI berencana nangun tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk atasi masalah sampah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

27 Juni 2023

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

Pj Gubernur DKI Heru Budi memutuskan menyetop pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

8 Juni 2023

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

Heru Budi Hartono mengatakan kerja sama pengolahan sampah dengan PLN merupakan langkah Pemprov DKI mengurangi pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

12 November 2022

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta meminta penggunaan drone untuk mengawasi warga yang masih buang sampah sembarangan

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

20 September 2022

Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

Jakpro menyebutkan proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah atau ITF Sunter di Jakarta Utara mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 MW.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

25 Juni 2022

Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

Anies Baswedan mengungkap rasa senangnya melihat warga antusias mengikuti Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah 2022 yang berlangsung 20-25 Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

27 April 2022

Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

Selama libur Lebaran, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang juga akan tetap beroperasi.

Baca Selengkapnya

Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

13 Maret 2022

Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pembangunan tempat pengolahan sampah berskala besar (ITF) cepat rampung

Baca Selengkapnya