Pengungsi Eks Timor-Timur Tuntut Ganti Rugi Rp 50 juta

Reporter

Editor

Kamis, 16 Oktober 2003 17:13 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Pilihan berintegrasi dengan Indonesia bukan jaminan bagi pengungsi eks Timor-Timur untuk hidup tenang. Kini, mereka dihantui ketakutan, anak-anak asuhannya dipulangkan paksa ke Timor Leste.

Tokoh-tokoh pengungsi eks Timor-Timur kembali berunjuk rasa ke DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (11/7), menuntut pembayaran ganti rugi Rp 50 juta atas putusnya pendidikan anak-anak mereka. Mereka menyatakan takut anak-anak asuhannya dipulangkan paksa ke Timor Leste oleh Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) bekerja sama dengan Dinas Sosial.

Sekitar sebulan lalu, empat anak pengungsi eks Timor-Timur telah dipulangkan UNHCR. Anak-anak tersebut dijemput petugas UNHCR atas permintaan orang tua mereka yang berada di Timor Leste. Pihak UNHCR beralasan, berdasarkan hukum internasional, anak yang masih di bawah umur 18 tahun sepenuhnya menjadi tanggungjawab orangtuanya. Keempat anak tersebut adalah Elisa Moriera, David Moriera, Sebastiano, dan Celestino.

Selama dalam pengungsian, Elisa Moriera dan David Moriera diasuh Panti Asuhan Al-Anshar di Makassar. Sedang Sebastiano dan Celestino diasuh Panti Asuhan Al Mujahidin Kabupaten Pangkep. Pemulangan paksa empat anak pengungsi, menurut pengunjuk rasa, telah menimbulkan ketakutan bagi anak-anak pengungsi lainnya untuk masuk sekolah.

Koordinator pengunjuk rasa, Alfredo Doz Santos, mengatakan pemulangan paksa anak-anak pengungsi oleh UNHCR telah menimbulkan keresahan. Akibatnya, anak-anak pengungsi eks Timor-Timur telah meninggalkan bangku sekolahnya di Makassar. "Padahal, kami telah berusaha mengirim mereka ke Makassar karena di daerah transmigrasi belum ada sekolah. Tapi, anak-anak itu kini takut pergi sekolah karena takut diculik," katanya.

Menurut Alfredo, tindakan UNHCR dibantu Dinas Sosial untuk memulangkan anak pengungsi di bawah umur 18 tahun menggunakan cara-cara yang tidak manusiwi dan disertai ancaman. UNHCR dan Dinas Sosial dinilai telah mengkhianati janjinya untuk mendatangkan orang tua anak-anak tersebut ke Sulsel.

Advertising
Advertising

Ketua Tim Aspirasi DPRD Sulsel, M. Anas Genda, menyatakan prihatin atas kondisi para pengungsi. Karena itu, ia berjanji memanggil instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Polda Sulsel untuk melakukan rapat kerja dengan pihak DPRD Sulsel, Senin (14/7) mendatang. (Muannas-Tempo News Room)

Berita terkait

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

4 menit lalu

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

Optus Stadium Perth, Australia menawarkan atraksi yang cukup ekstrem, melangkah di atas atap stadium dengan ketinggian 42 meter di atas permukaan tanah.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

6 menit lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

11 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN bertemu di pertandingan pekan kedua Proliga 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Kamis.

Baca Selengkapnya

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

14 menit lalu

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

Berikut enam tips alami memutihkan gigi menggunakan bahan-bahan yang mudah dijangkau.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

16 menit lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

20 menit lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

22 menit lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

24 menit lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

29 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

30 menit lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya