TEMPO Interaktif, Aceh Tenggara - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Aceh Tenggara mengaku kecewa karena mendapat suplai air berlumpur. Diduga kuat air yang disuplai tanpa proses penyulingan (saringan).
”Kalau musim hujan secara otomatis air sungai keruh, dan itu langsung dialirkan ke masyarakat, kita kecewa dengan pelayanan ini,” tegas Zulfa Zainuddin, aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Kutacane-Aceh Tenggara.
Dia menambahkan, tindakan PDAM Tirta Agara yang dibiayai dengan dana bersumber dari Anggaran Belanja Pendapatan Kabupaten (ABPK) merupakan perusahaan yang mengurus masalah kepentingan publiK demi keberlangsungan hajat hidup ribuan masyarakat Aceh Tenggara.
”PDAM telah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bila mengalirkan air kotor, sama saja mengalirkan penyakit ke pelanggannya, kita berharap untuk segera membenahi manajemennnya,” harap Zulfa.
Tim Ekspedisi Sungai Nusantara Temukan Sungai Siak Tercemar Klorin dan Fosfat
4 Juli 2022
Tim Ekspedisi Sungai Nusantara Temukan Sungai Siak Tercemar Klorin dan Fosfat
Penelitian Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) menemukan fakta bahwa Sungai Siak di Riau tercemar bahan kimia klorin dan fosfat. Penelitian ini dilakukan ESN bersama dengan Mahasiswa Pecinta Alam Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Riau dan Badan Teritori Telapak Riau pada 1 - 3 Juli 2022.