Soal bantahan yang disampaikan orang-orang yang ditudingnya, Ferdi mengatakan, harus dibuktikan dengan membuka dana kampanye tim sukses SBY dan Partai Demokrat.
Termasuk dana yang diterima dan dikelola Fox Indonesia sebagai konsultan kampanyenya, juga kerjasama pengadaan IT antara KPU dan perusahaan milik Hartati. Ferdi mengklaim memiliki semua data termasuk data penunjang soal itu.
Proses politik yang tengah dijalankan oleh Panitia Angket Bank Century dianggapnya mulai membuka persoalan yang ditudingnya. Tinggal, menunggu keberanian Panitia Angket menelusuri aliran dana Bail-Out itu. "Sekarang baru di level kebijakan, ketahuan aspek pidana ketika melihat aliran dananya, dari situ kelihatan motifnya," kata Ferdi.
Mengenai proses hukum yang tengah dijalani KPK, mengacu data yang dimiliki Bendera, Ferdi mengatakan sudah mulai "mengarah". "Tinggal, KPK berani atau tidak melakukan penyitaan dokumen seperti rekaman CCTV di Bank Indonesia, LPS, serta Bank Century"ujarnya.
Menurut Ferdi, KPK tinggal mengamati waktu pengiriman duit Bail-Out dari LPS dan Bank Indonesia menuju Bank Century. Dia menyebut, di antara duit gelontoran itu ada yang dikirim tunai menggunakan kendaraan. "Kalau tidak ada (pengiriman itu), larinya kemana -itu saja sederhana," katanya.
Ferdi sendiri emoh memenuhi panggilan panggilan polisi sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik sejumlah politisi yang disebutnya sebagai penerima aliran dana Bank Century. Ia menyatakan baru bersedia jika diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi seputar pemberian Bail-Out pada Bank Century. "Kita bersedia memberikan informasi dan alat pembuktian yang diperlukan kepolisian," katanya.
AHMAD FIKRI