Yosfiah Sebaiknya Diadili di Peradilan HAM Internasional

Reporter

Editor

Kamis, 16 Oktober 2003 08:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) menyarankan proses peradilan terhadap M Yunus Yosfiah dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Timur sebaiknya dilakukan di luar wilayah Indonesia. Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua PBHI, Jhonson Panjaitan, di Jakarta, Selasa (13/2).

Jhonson menyatakan hal ini untuk menanggapi pernyataan Menteri Luar Negeri Alwi Shihab yang mengatakan Indonesia menolak melaksanakan peradilan HAM terhadap mantan Menteri Penerangan di zaman pemerintahan Presiden BJ Habibie itu di luar wilayah Indonesia. PBHI justru menyarankan agar sebaiknya Yosfiah diadili oleh Pengadilan HAM Internasional saja.

Menurut Jhonson, selain perangkat peradilan HAM-nya belum tersedia di Indonesia, pelaksanakan peradilan itu di dalam negeri dapat dinilai akan berlangsung secara tidak fair. Saya lebih percaya sama peradilan HAM Internasional, kata dia.

Ia juga tidak sependapat dengan Shihab, yang mengatakan pengadilan Yosfiah dilakukan di luar negeri sama dengan mengintervensi kedaulatan Republik Indonesia. Jhonson mengatakan bahwa pelaksanakan proses peradilan tersebut sudah tentu harus memperhatikan hak-hak negara Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Dalam hal ini tentu ada peraturan-peraturan hukum internasional mengenai kedaulatan suatu negara yang harus dihormati. Saya yakin dalam prosesnya nanti, mereka akan menaati ketentuan hukum inernasional tersebut, kata dia. (Ervan Fauzi)

Berita terkait

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

7 menit lalu

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

13 menit lalu

Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

Ada berbagai cerita di tengah pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ, diantaranya ada peserta yang sakit DBD.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

14 menit lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

14 menit lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Suhu Panas di Indonesia, Bukan Heatwave hingga Siklus Biasa

15 menit lalu

Suhu Panas di Indonesia, Bukan Heatwave hingga Siklus Biasa

Fenomena heatwave di sebagian wilayah Asia selama sepekan belakangan tidak terkait dengan kondisi suhu panas di Indonesia

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

15 menit lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

16 menit lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Menang, Apriyani / Fadia Kalah, Indonesia vs Korea 2-1

18 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Menang, Apriyani / Fadia Kalah, Indonesia vs Korea 2-1

Ester Nurumi Tri Wardoyo, berhasil mengalahkan wakil Korea Selatan, Kim Ga Ran, dalam pertandingan ketiga semifinal Piala Uber 2024 lewat rubber game.

Baca Selengkapnya

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

21 menit lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

25 menit lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya