Mahasiswa Tuntut Pencabutan UU No 9 Tahun 1998

Reporter

Editor

Senin, 21 Juli 2003 11:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabotabek menuntut agar Undang-Undang No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengeluarkan Pendapat dimuka Umum dicabut karena dinilai menghambat proses demokrasi di Indonesia. Hal ini disampaikan Arief Maulana, Presiden Mahasiswa Institut Pertanian Bogor, dalam pernyataan sikap BEM Se-Jabotabek, di aula FKUI, Salemba, Jumat (31/1). Pada kesempatan itu, mereka juga mengumumkan tentang pemanggilan sejumlah aktivis mahasiswa oleh Polres Jakarta Pusat menyusul aksi mereka di Jl. Teuku Umar, Rabu (29/1) lalu. Tiga orang mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Jabotabek dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dipanggil Polres Jakarta Pusat, Kamis (30/1) kemarin, dan dikenai status tersangka. Saya diperiksa sejak sekitar pukul 11 siang hingga pukul 11 malam, kata Rico Marbun, Ketua BEM UI, saat dihubungi Tempo News Room. Dalam pemeriksaan, ia harus menjawab sekitar 33 pertanyaan. Sementara, Fathul Nugroho, Sekjen Sospol BEM UI, mendapat sekitar 60 pertanyaan, dan Ardi Purnawansani, Ketua KAMMI, menjawab 40 pertanyaan. "Pertanyaan yang diajukan seputar bagaimana mobilisasi massa dan konseptor aksi," tambah Rico Salah satu Undang-Undang yang menjerat mereka adalah Undang-Undang No 9 tahun 1998. Polisi menyatakan bahwa saya telah melakukan kejahatan terhadap penguasa umum, serta melanggar kebebasan berdemonstrasi karena tidak meminta ijin lebih dulu saat akan melakukan aksi, ujar Rico. Dalam pernyataan sikapnya, selain tuntutan pencabutan UU No 9 tahun 1998, mereka juga menolak kepemimpinan Mega-Hamzah sampai mereka menunjukkan itikad baik untuk berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak, yaitu menurunkan harga, membasmi KKN, dan meminta kembali harga diri bangsa. Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa pemanggilan para aktivis tidak akan menyurutkan perjuangan, bahkan sebaliknya akan semakin membuat solid gerakan mahasiswa.(Yophiandi-Tempo News Room)

Berita terkait

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

4 menit lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

6 menit lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

6 menit lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

11 menit lalu

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.

Baca Selengkapnya

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

18 menit lalu

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

Optus Stadium Perth, Australia menawarkan atraksi yang cukup ekstrem, melangkah di atas atap stadium dengan ketinggian 42 meter di atas permukaan tanah.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

20 menit lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

25 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN bertemu di pertandingan pekan kedua Proliga 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Kamis.

Baca Selengkapnya

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

28 menit lalu

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

Berikut enam tips alami memutihkan gigi menggunakan bahan-bahan yang mudah dijangkau.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

30 menit lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

34 menit lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya