Menteri Kesehatan: Tidak Ada Dualisme Persetujuan Impor Psikotropika
Reporter
Editor
Rabu, 15 Oktober 2003 17:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi menyanggah adanya dualisme kebijakan dalam pemberian surat persetujuan impor narkotika/psikotropika dan zat prekursor lainnya. Itu tetap di bawah kewenangan Menkes. Tetapi mengenai persiapan penelitian dan pengeluaran izin, urusannya Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan, kata Sujudi usai membuka lokakarya nasional di Departemen Kesehatan Jakarta, Rabu (9/7).
Selama ini, pemanfaatan narkotika/psikotropika untuk tujuan legal lebih rendah daripada tingkat produksi dan peredaran gelapnya di Indonesia. Hal ini diduga terjadi karena dualisme kebijakan dalam pemberian surat persetujuan impor. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan ndang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Narkotika, pemberian surat persetujuan impor narkotika.psikotropika merupakan kewenangan Menteri Kesehatan. Namun, kewenangan tersebut diambilalih oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan dengan memberikan surat persetujuan impor pula.
Sujudi mengatakan, saat ini telah disiapkan sebuah surat keputusan dari Menteri Kesehatan bersama Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara untuk memberikan kewenangan yang diperlukan Badan POM untuk melakukan tugasnya dengan maksimal. Sebentar lagi keluar, cuma sekarang belum saja, kata dia, tanpa menyebut waktu. (D.A. Chandraningrum-Tempo News Room)
Berita terkait
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024
5 menit lalu
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.
BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme
46 menit lalu
BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.