Roket Uji Coba Pindad Nyasar ke Tambak Warga  

Reporter

Editor

Rabu, 27 Januari 2010 12:54 WIB

TEMPO Interaktif, Lumajang - Sebuah roket uji coba milik PT Pindad yang diluncurkan pagi ini (27/1) di Lapangan Tembak TNI AU di Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Bukannya sampai sasaran, tapi jatuh di tambak udang milik warga di Desa Meleman Kecamatan Yosowilangun. Selongsong roket RX 1210 kaliber 122 milimeter itu jatuh di petak 37 milik milik Gunawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, di lapangan tembak tersebut, 12 roket dengan berbagai ukuran diuji. Uji coba roket ini terbilang istimewa karena juga dihadiri oleh Menteri Riset dan Teknologi Suharna Suryapranata, serta Departemen Pertahanan, TNI AL dan TNI AU. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut, namun sempat membuat warga setempat khawatir.

Dikonfirmasi soal jatuhnya sebuah roket di tambak milik warga, Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dedi Prasetyo kepada wartawan siang ini di kantornya mengatakan, kalau yang jatuh di tambak warga ini merupakan selongsongnya. “Itu roket pertama dari sekitar 12 roket yang diujicobakan hari ini,” kata Dedi. Dia mengatakan, roket pertama itu diperkirakan jarak luncurnya 10 kilometer. Namun, ketika diujicoba, melesat hingga 13 kilometer.

Dedi mengatakan, selongsong tersebut sudah dibawa polisi. “Sudah diamankan pagi ini dan sudah kami pasangi police line,” katanya. Dedi belum mengetahui berapa kerugian akibat kejadian tersebut. “Biar pihak PT Pindad yang negosiasi dengan pemilik tambak,” kata Dedi. Informasi Tempo menyebutkan, kalau tambak tersebut berisi udang yang masih berumur satu bulan.

Advertising
Advertising

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

12 jam lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

13 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

2 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

16 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

23 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

23 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

23 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

23 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

24 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

32 hari lalu

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.

Baca Selengkapnya