TEMPO Interaktif, Jakarta:Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan mantan Komandan Laksaur Olivio Mendonca Moruk di Wanibesak, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua. Demikian dikemukakan Kadit Serse Polda NTT, Komisaris Besar THL Tobing kepada TEMPO Interaktif di Mapolda NTT, Kupang, Sabtu (10/2).
Kendati demikian, Tobing tidak merinci lebih jauh mengenai kelanjutan perkembangan kasus itu setelah dilimpahkan ke Kejari Atambua. Dia mengatakan, dengan dilimpahkannya BAP kasus tersebut, maka Polda NTT tinggal menunggak satu kasus yang merupakan rentetan kasus pembunuhan Olivio Moruk pada 6 September 2000, yakni pembakaran rumah-rumah warga lokal di Wanibesak oleh pengungsi.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan Olivio ini kemudian berlanjut dengan penyerangan kantor UNHCR di Atambua, ibukota Kabupaten Belu, beberapa jam kemudian. Bersamaan dengan itu, terjadi pula pembunuhan terhadap tiga staf UNHCR. (Cyriakus Kiik)
Berita terkait
Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal
33 detik lalu
Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal
Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
10 menit lalu
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga