Gubernur Soekarwo Akui Terima Fee 1 Persen dari Bank Jatim
Reporter
Editor
Jumat, 22 Januari 2010 14:55 WIB
TEMPO/Wahyu Setiawan
TEMPO Interaktif, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengakui menerima fee sebesar 1 persen dari Bank Jatim. Hanya saja fee itu digunakan untuk pembiayaan kegiatan yang tidak tertampung dalam APBD Jatim. "Kami punya buktinya," katanya, Jum’at (22/1).
Menurut dia, Bank Indonesia pada tahun 1998 pernah membolehkan pemberian fee dari Bank Jatim. Hanya saja peraturan BI ini baru dicabut pada 28 Oktober 2005 lalu.
Beberapa waktu lalu, KPK merilis terdapat aliran dana berupa marketing fee dari beberapa bank dari--salah satunya Bank Jatim-- ke pemerintah daerah yang diduga bermasalah. Marketing fee yang dinilai bermasalah itu senilai Rp 71,4 miliar.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jawa Timur, Choirul Djaelani mengatakan, untuk mengetahui hal ini, pihaknya telah minta Bank Jatim menemui KPK untuk mengklarifikasi temuan itu. "Sekarang Bank Jatim sedang menemui KPK. Mereka harus klarifikasi dulu,” katanya.
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri
27 November 2023
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri
Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.