Akbar Tandjung Anggap Pemanggilan Presiden Dalam Kasus Century Tak Tepat

Reporter

Editor

Selasa, 19 Januari 2010 15:08 WIB

TEMPO Interaktif, Surakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Akbar Tandjung menilai wacana pemanggilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus Century tidak tepat. Dia berpendapat, talangan dana ke Bank Century ditangani oleh pembantu presiden, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Proses bail out juga sudah dilaporkan kepada presiden. Akbar yakin presiden sudah memberikan arahan dan petunjuk dalam rangka menjamin sistem perbankan berjalan baik kepada para menterinya. Jadi, lanjutnya, bukan Presiden Yudhoyono yang dimintai penjelasan oleh Panitia Khusus Hak Angket Century Dewan Perwakilan Rakyat.

“Tidak relevan dan tidak tepat kalau dipanggil,” ujarnya, Selasa (19/1) siang, di sela-sela Musyawarah Daerah Golkar Surakarta ke-8. Seharusnya, kata dia, yang diperiksa oleh Pansus cukup para menteri yang terlibat dalam pengambilan keputusan bail out dan tidak perlu sampai ke presiden.

Dia juga membantah jika Golkar disebut berusaha mendongkel Menteri Keuangan Sri Mulyani dari posisinya. Akbar menambahkan, kewenangan penggantian anggota kabinet ada di tangan presiden.

Sikap kritis anggota Pansus dari Golkar kepada Sri Mulyani didasari keinginan untuk menggali sebanyak mungkin informasi yang bisa dipakai sebagai dasar menyampaikan kesimpulan-kesimpulan dari hasil Pansus.

“Sikap kritis adalah wajar asalkan dilandasi oleh alasan-alasan yang kuat dan data-data yang lengkap. Semua itu demi kepentingan rakyat,” tegasnya.

Golkar dikatakannya, hanya ingin mengetahui secara jelas dan lengkap perihal kasus Century. Sebab, kata mantan ketua umum Golkar ini, kasus Century melibatkan uang yang sangat besar. “Uang Rp 6,7 triliun jika diberikan untuk program-program kemasyarakatan tentu lebih berguna,” tegasnya.

Selain itu, sikap kritis adalah bagian dari partisipasi aktif Golkar dalam penyelesaian Century. Skandal Century harus cepat diselesaikan mengingat masih banyak persoalan penting lainnya yang menunggu untuk diselesaikan.

UKKY PRIMARTANTYO


Advertising
Advertising

Berita terkait

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.

Baca Selengkapnya

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.

Baca Selengkapnya

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.

Baca Selengkapnya

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."

Baca Selengkapnya

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.

Baca Selengkapnya

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.

Baca Selengkapnya

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.

Baca Selengkapnya

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.

Baca Selengkapnya