Komplotan Judi Togel Beromzet Rp 4 Miliar Dibekuk

Reporter

Editor

Kamis, 14 Januari 2010 15:36 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk komplotan pejudi togel beromzet lebih dari Rp 4 miliar per pekan. Mereka ditangkap di Lawang, Kabupaten Malang dan di Ngagel Tirto Surabaya.

"Tersangka lama beroperasi menjadi bandar perjudian," kata Kepala Satuan Pidana Umum, Direskrim Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Anom Wibowo, Kamis (14/1).

Dalam penggerebekan itu, kata dia, ada tujuh tersangka ditangkap. Kelompok pertama terdiri dari WS (53 tahun) yang berperan sebagai bandar. Lelaki yang beralamat di Lawang Malang ini adalah bandar kakap yang berkali-kali ditangkap polisi.

WS dibantu staffnya yaitu DH (31 tahun) alamat Cungkling, Madiun, SUM (37 tahun) alamat Surabaya, TIKA (17 tahun) alamat Jember dan EN R (21 tahun) alamat Nganjuk. Kelompok pertama ini ditangkap di Kabupaten Malang. Mereka biasanya beroperasi di Surabaya, Malang, Sidoarjo dan Lumajang.

Anom mengatakan tersangka melakukan perjudian kupon putih dengan cara penombok memasang nomor taruhan kepada pengecer via pesan pendek. Kemudian taruhan judi togel direkap dan disetorkan kepada bandar. Setelah disetor, baru ditentukan penombok yang menang dan kalah melalui nomor taruhan yang diumumkan bandar.

"Rekapan judi togel dilakukan di kamar bawah tanah dengan cara menerima fax dari para pengepul," kata dia. Kata Anom, ada enam belas mesin fax yang diamankan polisi. Dimana satu mesin fax beromzet Rp 70 juta hingga Rp 100 juta dalam sekali putaran. Ada tiga kali putaran judi togel dalam sepekan.

Kepala Unit Judi Susila Direskrim Polda Jatim, Komisaris Polisi Aziz Ardiansyah menambahkan kedua yang ditangkap di Ngagel Tirto Surabaya adalah SUT (49 tahun) warga Ngagel Surabaya selaku bandar dan RDH (26 tahun) warga Dampit Malang selaku karyawan bandar. "Modusnya sama berjualan judi togel dengan melibatkan pengecer, pengepul dan bandar," kata dia.

Ia mengatakan tujuh tersangka akan dikenakan pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. "Tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan Direskrim Polda Jatim," ujarnya.

DINI MAWUNTYAS

Berita terkait

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

11 hari lalu

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

37 hari lalu

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.

Baca Selengkapnya

Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

37 hari lalu

Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.

Baca Selengkapnya

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

38 hari lalu

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja

Baca Selengkapnya

Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

47 hari lalu

Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.

Baca Selengkapnya

Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

48 hari lalu

Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

51 hari lalu

Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.

Baca Selengkapnya

Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

21 Desember 2023

Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

Pengurangan volume iklan perjudian di Liga Premier untuk meminimalkan paparannya terhadap anak-anak.

Baca Selengkapnya