Komisi Hukum Dukung Pemecatan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan
Selasa, 12 Januari 2010 21:39 WIB
TEMPO Interaktif , Jakarta - Komisi Hukum DPR sepakat adanya sanksi tegas pemecatan hingga ke tataran Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan. Namun, sanksi tersebut perlu didasari hasil penyelidikan investigasi tentang siapa saja yang terlibat. "Kami setuju itu, tapi harus ada dasar hasil investigasi," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Aziz Samsuddin. Perlu diketahui aturan-aturan yang beelaku apa yang menjadi dasar narapidana bisa mendapatkan sejumlah fasilitas mewah. Sebelumnya diketahui, narapidana tindak pidana korupsi Arthalyta Suryani mendapatkan fasilitas mewah dalam rumah tahanan Pondok Bambu. Ia mendapatkan sel dengan fasilitas lengkap, televisi, pendingin ruangan, dan sejumlah fasilitas lain. Menurut Aziz, pemberian sanksi harus didasari hasil investigasi. "Harus kita taati aturan, kalau mengarah ke dirjen harus ditindak," katanya.
AQIDA SWAMURTI
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
19 hari lalu
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City
4 Februari 2024
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City
Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.
Baca Selengkapnya
Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP
5 Desember 2023
Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP
Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.
Baca Selengkapnya
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk
17 Agustus 2023
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk
Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.
Baca Selengkapnya
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi
9 Juni 2023
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi
Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.
Baca Selengkapnya
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon
2 Mei 2023
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon
Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.
Baca Selengkapnya
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar
2 Mei 2023
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.
Baca Selengkapnya
Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas
2 Mei 2023
Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas
Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.
Baca Selengkapnya
Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan
2 Mei 2023
Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan
Baca Selengkapnya
Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3
12 Maret 2023
Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3
Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
1 jam lalu
5 jam lalu
17 jam lalu
18 jam lalu
19 jam lalu
20 jam lalu
21 jam lalu
21 jam lalu
23 jam lalu