Gus Dur: Otonomi Daerah, Program Kampanye Pemilu PKB Pada 2004
Reporter
Editor
Senin, 21 Juli 2003 10:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Otonomi daerah dan desentralisasi kekuasaan akan menjadi bahan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada kampanye pemilihan umum pada 2004 nanti. Ketua Dewan Syuro Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB KH Abdulrachman Wahid saat berpidato di depan lebih dari lima ribu massa PKB Bondowoso bertempat di lapangan Kecamatan Sumberwringin, Bondowoso, Kamis (31/1) sore. Karena itu Gus Dur mengecam keras upaya yang menghalangi diberlakukannya desentralisasi kekuasaan. Pasalnya, sentralisasi banyak menimbulkan ketimpangan ekonomi dan sosial. Bekas presiden ketiga RI itu, memberikan contoh desentralisasi kekuasaan menjadikan tiga perempat uang beredar di Jakarta, sementara seperempatnya berada di tangan 190 juta penduduk yang bertempat tinggal di daerah. “Sentralisasi sudah bukan sekadar ketimpangan, tapi sudah kejahatan,” katanya yang disambut dengan tepukan riuh warga PKB yang menghadiri pengajian akbar dalam rangka pra Musyawarah Cabang I DPC PKB Bondowoso tersebut. Gus Dur, yang hadir bersama KH Achmad Sofyan dan Fawaid As'ad dari Situbondo, mendesak agar Otonomi Daerah perlu segera diperluas untuk memberikan keleluasaan dan kebebasan kepada daerah untuk mengatur wilayahnya sendiri. “Wewenang dan kekuasaan pusat juga harus dikurangi agar seimbang dengan wewenang dan kekuasaan daerah. Karena dengan adanya keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah, maka pelayanan kepada masyarakat akan bisa lebih baik. Pemerintahan diadakan untuk melayani masyarakat,” katanya. Kendati demikian, Gus Dur tidak menafikan dampak Otonomi Daerah. “Banyak Gubernur, Bupati dan Walikota yang menjadi raja kecil. Saya banyak menerima laporan seperti itu,” katanya. Namun, Gus Dur meminta untuk tidak menyalahkan Otonomi Daerahnya, “Itu karena masih belum sempurnanya undang-undang Otoda dan adanya permainan politik uang. Untuk itulah, PKB akan memperjuangkan peninjauan kembali Undang-Undang Nomor 22/1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang penggunaan uang oleh daerah. “Undang-undang ini belum sempurna, masih banyak kekurangannya,” kata Gus Dur. (Bibin Bintardi-Tempo News Room)
Berita terkait
Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz
25 menit lalu
Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz
Carlo Ancelotti berhasil mengantar Real Madrid menjuarai Liga Spanyol 2023-2024. Incar rekor setelah lewati catatan Zidane.