Menyetubuhi Gadis, Terdakwa Dibebaskan Tanpa Melalui Persidangan

Reporter

Editor

Selasa, 29 Desember 2009 20:09 WIB

TEMPO Interaktif, Lumajang - Majelis Hakim Pengadilan Lumajang hari ini (29/12) membebaskan Hudir, 23 tahun, warga Dusun Krajan II, Desa Urang Gantung, Kecamatan Sukodono. Hudir adalah terdakwa kasus melarikan serta menyetubuhi gadis dibawah umur tanpa melalui prosedur persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang.

Putusan dengan Nomor 865/Pid.B/2009/PN.Lmj tersebut ditandatangani Yogi Arsono, hakim ketua dengan dua anggotanya Yamto Susena dan Maria Anita C Cengga serta panitera pengganti Abdul Rokip dan Wakil Panitera PN Lumajang Idris Hamal Bama.

Informasi yang dihimpun Tempo, dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan Surat Dakwaan Jaksa dan Penuntut Umum Nomor PDM.448/LUMAJ/08/2009 tertanggal 7 Desember 2009 batal demi hukum.

Putusan tersebut, hakim memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari dalam tahanan serta membebankan biaya perkara pada negara.

Namun putusan ini ditentang Kejaksaan Negeri Lumajang. “Kami melakukan perlawanan (verset),” kata Darman Rumahombar, jaksa penuntut umum.

Terdakwa dijerat pasal 332 ayau (1) ke 1 KUHP serta UU Nomer 32/2002 tentang Perlindungan Anak.

Kejaksaan sendiri telah melaporkan hal ini kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Kami sudah fax salinan putusan tersebut,” kata Darman.

Perlawanan oleh kejaksaan negeri dilakukan karena mereka menganggap pembebasan tersebut dilakukan tanpa melakukan persidangan.

Perkara ini bermula ketika pada 27 September 2009, terdakwa membawa pergi Fitria Wulandari, 14 tahun, warga Desa Urang Gantung tanpa sepengetahuan orang tua korban. Fitria dibawa ke Madiun selama tiga hari dan diinapkan ke rumah saudara terdakwa.

Dalam pelariannya tersebut, korban sempat disetubuhi tiga kali. Sebelumnya, korban juga telah disetubuhi enam kali oleh terdakwa sewaktu di Lumajang. Orang tua laki-laki korban, Dhofir kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukodono.

Polisi kemudian menindaklanjuti hal ini dengan menangkap korban pada 2 Oktober 2009, dua hari setelah terdakwa dan korban pulang kembali ke Lumajang.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

9 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

39 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

47 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya