Menteri Lingkungan Semringah dengan Mobil Baru

Reporter

Editor

Senin, 28 Desember 2009 12:44 WIB

Seorang pria melewati mobil baru menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di Departemen Keuangan, Jakarta, (28/12). Para menteri akan mendapatkan mobil dinas Toyota Crown Royal Saloon. TEMPO/Subekti
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti M. Hatta merasa senang dengan tunggangan barunya, Toyota Crown Royal Saloon. Meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Perekonomian usai mengikuti rapat koordinasi, Gusti berharap bisa lebih semangat bekerja dengan mobil dinas baru yang diberikan kepadanya. “Yang ini lebih sunyi, lebih senyap,” katanya, Senin (28/12).

Suasana di kantor Kementerian Koordinator Perekonomoan hari ini sama seperti hari-hari sebelumnya ketika rapat koordinasi para menteri ekonomi digelar. Namun, perbedaan sangat terasa di lahan parkir kementerian yang tampak lebih kinclong dengan deretan mobil dinas baru untuk para menteri, Toyota Crown Royal Saloon yang menggantikan mobil sebelumnya Toyota Camry.

Tampak di antara mobil-mobil itu berpelat nomor RI 12 milik Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa; RI 37 milik Menteri Lingkungan Hidup, Gusti M. Hatta; dan RI 21 milik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Sajedy Saleh.

Namun berbeda dengan Gusti yang tampak semringah ketika disinggung soal mobil dinas baru, Darwin justru memilih tak banyak berkomentar dan langsung masuk ke dalam tunggangan barunya itu ketika dicecar dengan pertanyaan yang sama. “Sama saja, yang penting tugas,” katanya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi detail berapa anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk mengganti seluruh mobil dinas menteri. Namun November lalu, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui permohonan anggaran dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp 62,805 miliar untuk kebutuhan pembayaran pajak kendaraan dinas pejabat setingkat menteri.

Sebagian kalangan menilai anggaran sebesar itu terlalu besar untuk pembayaran pajak. Sehingga ditengarai dana itulah yang dimaksud untuk membeli mobil dinas baru untuk Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

AGOENG WIJAYA

Berita terkait

Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik

7 April 2023

Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik

Pemerintah melarang penggunaan kendaraan termasuk mobil dinas untuk mudik lebaran. Bagaimana menurut KPK dan Ombudsman?

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah

7 April 2023

Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah

Sejumlah kepala daerah telah melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Lantas apa sanksi bagi mereka yang melanggar?

Baca Selengkapnya

Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

7 April 2023

Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

Sejauh ini Menteri PANRB belum mengeluarkan beleid baru soal larangan mobil dinas. Namun sederet kepala daerah telah menerapkan larangan tersebut.

Baca Selengkapnya

Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

6 November 2022

Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.

Baca Selengkapnya

Mobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran

8 Agustus 2022

Mobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran

Saat polisi PJR berinisial G menghampiri mobil pelat RFH, pengemudi bernama JFA malah menabrak petugas dan mobil dinas PJR di Jalan Tol Pancoran.

Baca Selengkapnya

Alasan Gubernur Gorontalo Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

25 April 2022

Alasan Gubernur Gorontalo Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Menurut Rusli Habibie, meski KPK melarang dia tetap akan memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk Mudik Lebaran 2022 oleh pejabat di Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR, Formappi: Mereka Ingin Terlihat Mentereng

21 Mei 2021

Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR, Formappi: Mereka Ingin Terlihat Mentereng

Peneliti Formappi Lucius Karus mempertanyakan urgensi adanya pelat nomor khusus mobil anggota DPR

Baca Selengkapnya

Pejabat Diminta Tak Sering Pakai Mobil Dinas di Ibu Kota Baru

27 Agustus 2019

Pejabat Diminta Tak Sering Pakai Mobil Dinas di Ibu Kota Baru

Salah satu kebijakan yang mesti dipikirkan pemerintah adalah menekan pemanfaatan mobil dinas di ibu kota baru.

Baca Selengkapnya

Kadin Usul Kendaraan Dinas Menteri Jokowi Diganti Mobil Listrik

30 Juli 2019

Kadin Usul Kendaraan Dinas Menteri Jokowi Diganti Mobil Listrik

Menurut Kadin, pemerintah bukan hanya perlu memberikan insentif fiskal, tapi juga memberi contoh untuk mempromosikan mobil listrik.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

11 Mei 2019

KPK Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

KPK mengingatkan kepada pimpinan instansi agar melakukan pelarangan terhadap pemakaian mobil dinas untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya