TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah kembali menegaskan dirinya tak pernah mengeluarkan disposisi bahwa merger Bank Century mutlak diperlukan.
"Itu bukan dari saya. Maulana Ibrahim yang menulis disposisi adalah mutlak," katanya dalam rapat pemeriksaan dengan Panitia Khusus Century di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (21/12).
Maulana Ibrahim, kata Burhanuddin, adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Sistem Pembayaran. Maulana sebagai anggota dewan gubernur.
Burhanuddin mengatakan, ia hanya menerima laporan-laporan perkembangan tentang merger. "Namanya laporan langsung saya paraf," tukas Burhanuddin.
Ia mengaku baru mengetahui dirinya dianggap mengeluarkan disposisi melalui sebuah surat yang ditujukan ke Anwar Nasution dan Aulia Pohan. Dalam surat tersebut, kata Burhanuddin, disebut dirinya menganggap merger Bank Century mutlak. "Ini kata orang kok diklaim kata saya," tegas Burhanuddin.
Anggota Panitia Khusus dari Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo meminta Panitia Angket menghadirkan Maulana Ibrahim untuk dimintai keterangan. "Saya minta Maulana dihadirkan," kata Ganjar.