Dosenku Sopir Panggilan

Reporter

Editor

Selasa, 8 Desember 2009 22:52 WIB

TEMPO Interaktif, Pamekasan - Dedy Prianto, 40 tahun, sudah berkemeja rapi. Rambut tersisir klimis. Wangi parfum semerbak tiap kali ia lalu lalang antara kamar dan ruang tamu di rumah dinas guru sekolah dasar, di Kabupaten Pamekasan.

"Saya mau mengajar," katanya kepada Tempo, Jumat pekan lalu.

Dedy adalah dosen ilmu politik di Universitas Islam Madura, Pamekasan.

Saat akan memacu sepeda motornya, tiba-tiba telepon genggamnya berdering. Dedy tampak serius menyimak perbicaraan orang diseberang telepon. Beberapa kali ia menganggukkan kepala. Setelah pembicaraan selesai, tangannya mengutak-atik tombol HP mengirim pesan singkat.

"Gak jadi ngajar, ada orderan, saya udah kasi tahu mahasiswa saya," ujarnya girang.

Orderan yang dimaksud Dedy adalah menjadi sopir panggilan. Jumat itu ada orang nyarter mobil milik kawannya untuk pergi ke Surabaya. Ia dipercaya menjadi sopir, tiap kali ada penyewa mobil. "Kalau ada orderan, ngajar pasti saya tinggalkan dulu," kata pria beranak dua ini.

Kenapa? Dedy mengaku honor sopir panggilan jauh lebih besar dibandingkan mengajar di Universitas Islam Madura. Sekali nyopir ia bisa mengantongi Rp 100 ribu jika tidak menginap. Jika menginap ia terima bersih Rp 300 ribu. "Sekali nyopir, pendapatan setara satu bulan gaji dosen," katanya menerangkan.

Ia mengaku dari mengajar hanya mendapatkan Rp 160 ribu per bulan. Dalam sebulan Dedy hanya empat kali mengajar, tiap pertemuan dibayar Rp 15 ribu. Tapi sejak Desember ini bayarannya naik menjadi Rp 20 ribu sekali mengajar. "Honor Rp 15 ribu itu sejak tahun 2000," katanya.

Dengan pendapatan sekecil itu, Dedy mesti mengubur impiannya memiliki rumah sendiri. Kini ia dan keluarganya, tinggal disebuah rumah dinas guru sekolah dasar di Pamekasan. "Meski kecil rumahnya enak karena gak perlu sewa," katanya sambil tertawa.

Meski pendapatan kecil, Dedy mengaku dosen adalah jalan hidupnya karena ia merasa puas dengan mengajar terlebih jika ada anak didiknya menjadi orang sukses. "Sampai sekarang ada mahasiswa yang memberi beras dan rokok kepada saya, terutama kelas extention yang rata-rata PNS," katanya.

Ia mengaku tidak malu menjadi sopir panggilan. Bahkan sempat suatu kali, orang tua seorang mahasiswanya menyarter mobil yang biasa dipegang Dedy. "Agak canggung juga, tapi saya bilang, anggap saya sebagai sopir saja," kenangnya.

Dedy berharap, kelak bisa menjadi dosen pegawai negeri sipil dan bisa memperoleh beasiswa untuk melanjutkan ke strata dua yang menjadi syarat menjadi dosen negeri. Semoga...

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya