TEMPO Interaktif, Garut - Dua bank perkreditan rakyat milik Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, kolaps. Ribuan nasabah pun telantar karena tidak dapat mengambil tabungannya.
Kedua bank, Bank Perkreditan Rakyat Kecamatan Talegong dan Samarang, "Kini dalam pengawasan Bank Indonesia," ujar Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Garut, Sutarman, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/12).
Buruknya kondisi kedua bank itu diakibatkan kredit bermasalah dan penyimpangan keuangan oleh pejabat bank. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 3 miliar terdiri dari kerugian BPR Talegong sekitar Rp 1,8 miliar dan kerugian BPR Samarang sebesar Rp 2,2 miliar.
Menurut Sutarman, untuk menyehatkan kedua bank, pihaknya telah meminta Bank Indonesia untuk memperpanjang pengawasannya hingga Juni 2010. Untuk mengatasi masalah tersebut di antaranya dengan konsolidasi atau penggabungan dua BPR tersebut dengan tujuh BPR kecamatan lainnya yang masih sehat. "Permohonan mergernya sudah harus masuk ke BI pada Maret 2010 mendatang," ujarnya.
Terkait tabungan nasabah, kata Sutarman, pihaknya menjamin dana tersebut akan tetap aman. Namun pengembaliannya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. Dia berjanji penyelesaiannya akan dilakukan pada tahap berikutnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, mengatakan buruknya kondisi lembaga perbankan di wilayahnya akibat kesalahan pemilik.
Menurutnya, pengawasan pemerintah tidak dilakukan dengan optimal sehingga gejala penyimpangannya tidak dapat dideteksi secara dini. "Saya sangat menyesalkan adanya BPR yang kolaps ini," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Lucky mendesak pemerintah untuk secepatnya menyikapi permasalahan tersebut agar para nasabah mendapatkan kepastian. Dia juga telah menginstruksikan Komisi C untuk memanggil Bupati Garut Aceng H M Fikri, terkait penyelesaian masalah itu.
SIGIT ZULMUNIR
Berita terkait
MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten
30 Desember 2015
Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.
Baca SelengkapnyaTak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo
16 Maret 2015
Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.
Baca SelengkapnyaSP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu
12 Desember 2014
Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.
Baca SelengkapnyaKPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko
26 November 2014
KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.
Baca SelengkapnyaTPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto
14 Oktober 2014
Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaTPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto
14 Oktober 2014
Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."
Baca SelengkapnyaSilikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik
3 Oktober 2014
"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.
Baca SelengkapnyaPembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara
30 September 2014
Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.
Baca SelengkapnyaJenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning
27 Mei 2014
KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.
Baca SelengkapnyaEmpat Analis Bank Jatim Divonis Bebas
26 Mei 2014
Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.