TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Fraksi PBB Hartono Mardjono meminta agar kasus Soeharto dideponir (ditutup). “Ini membutuhkan keberanian Presiden. Seolah-olah saat ini Mega sedang menjajaki pendapat umum mengenai abolisi,“ kata Hartono usai menjenguk mantan Presiden Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jumat (20/12) pagi.
Menurut Hartono, deponir itu adalah wewenang jaksa agung dengan persetujuan Presiden. Sementara abolisi merupakan wewenang presiden dengan pertimbangan DPR. Jadi, kata dia, deponir merupakan proses hukum. Sementara abolisi merupakan proses politik. Tapi, walaupun kasus Soeharto telah dideponir, proses hukumnya akan tetap dilanjutkan bila kesehatannya sudah memungkinkan.
Mengenai kondisi Soeharto sendiri, Hartono mengatakan bahwa mantan Presiden itu sedang tidur dan masih diinfus. Ia mendoakan untuk kebaikan Soeharto, bangsa dan negara Indonesia. (Faisal)
Berita terkait
Indonesia Runner-up Piala Uber 2024, Menpora Apresiasi Perjuangan Pemain yang Luar Biasa
5 menit lalu
Indonesia Runner-up Piala Uber 2024, Menpora Apresiasi Perjuangan Pemain yang Luar Biasa
Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan dan pencapaian tim putri Indonesia dalam Piala Uber 2024.