Pemerintah Dahulukan Pengajuan RUU Komponen Cadangan

Reporter

Editor

Minggu, 29 November 2009 15:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah mengajukan empat rancangan legislasi bidang pertahanan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan akan dimajukan paling dahulu di antara ketiga lainnya yaitu Rahasia Negara, Keamanan Nasional, dan Peradilan Militer. Namun, Dewan berbeda pendapat.

Ketua Komisi I DPR RI Kemal Azis Stambul mengatakan, seharusnya RUU Rahasia Negara yang didahulukan. "Saya rasa itu yang harus didahulukan," kata Kemal kepada Tempo, Minggu (29/11).

Sebab, sambung dia, RUU tersebut telah cukup lengkap secara drafting, pernah dibahas oleh Dewan periode sebelumnya dan telah mendapat banyak kritik dan masukan dari masyarakat. "Sebenarnya ada dua yaitu dengan peradilan militer, sebab ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dewan."

Staf ahli Menteri Pertahanan bidang ideologi politik Agus Broto Susilo membenarkan pengajuan empat legislasi tersebut. "Yang masuk memang ada empat, tiga atas inisiatif pemerintah dan satu, peradilan militer atas inisiatif dewan," ujarnya.

Dari ke empat legislasi tersebut, lanjut Agus, pihaknya akan mendahulukan RUU Komponen Cadangan. Sebab, komponen cadangan tidak memiliki banyak pasal, poin permasalahan dan dalam perkembangan terakhir RUU ini diperlukan.

"Kira-kira akan dimajukan setelah progam 100 hari selesai, sinkronisasi juga telah dilakukan," ujar Agus.

Keputusan ini diambil setelah ada rapat koordinasi Departemen Pertahanan dengan Menkopolkam. Sebelumnya, pemerintah sempat berencana mengajukan RUU Rahasia Negara terlebih dahulu. "Kita undur karena RUU tersebut banyak mendapat kritikan, dan kondisi saat ini masih belum memungkinkan," katanya.

Advertising
Advertising

Kemal mengatakan, pemerintah berhak memilih mana legislasi yang akan didahulukan. "Kami siap menerima dan menindaklanjutinya," ujarnya.

Namun, dia memastikan hingga hari ini belum ada kepastian pemerintah yang diberitahukan pada Dewan tentang legislasi mana yang didahulukan. "Mungkin besok, sebab besok ada rapat kerja dengan Menhan dan Panglima TNI."

Rapat akan membahas tiga hal, legislasi, pengawasan terhadap alutsista, remunerasi gaji prajurit, dan anggaran. "Selain itu mereka juga akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang kami ajukan dalam pertemuan sebelumnya," terang Kemal.

Manajer Direktur Imparsial Rusdi Marpaung menilai keputusan pemerintah untuk mendahulukan RUU Komponen Cadangan sangat tidak tepat. "Alasannya tidak jelas, kalau mendesak juga didesak apa. Kita tidak dalam kondisi darurat pertahanan atau keamanan," ujarnya. Rusdi khawatir pengajuan ini hanya sekadar untuk memenuhi target legislasi.

Sebab, lanjut Rusdi, lima tahun terakhir Dephan tak menghasilkan satu legislasi pun. Maka, dipilihlan RUU yang dianggap mudah tanpa banyak resistensi sehingga diprediksi akan gol. "Tapi tunggu dulu siapa bilang komponen cadangan tak akan menuai resistensi."


TITIS SETIANINGTYAS

Berita terkait

Fraksi PKS DPR Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

30 September 2022

Fraksi PKS DPR Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

Jazuli menilai ormas-ormas Islam yang merupakan representasi dari umat adalah bagian dari Fraksi PKS.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Penyiaran, Koalisi Dukung Pelarangan Iklan Rokok

12 Oktober 2017

Revisi UU Penyiaran, Koalisi Dukung Pelarangan Iklan Rokok

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran mengkritik draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran tertanggal 3 Oktober 2017.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

12 Oktober 2017

Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menyayangkan perkembangan pembahasan revisi UU Penyiaran.

Baca Selengkapnya

Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU Pertembakauan  

6 Maret 2017

Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU Pertembakauan  

Intervensi kalangan industri rokok bisa mempengaruhi kementerian sektor terdepan tentang rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla: Revisi UU MD3 Urusan Internal DPR

17 Desember 2016

Jusuf Kalla: Revisi UU MD3 Urusan Internal DPR

PDI Perjuangan dianggap layak mendapat kursi pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya

Imparsial Sarankan Pembahasan RUU Terorisme Dihentikan  

3 Oktober 2016

Imparsial Sarankan Pembahasan RUU Terorisme Dihentikan  

Ia menyarankan agar RUU itu dikembalikan kepada pemerintah terlebih dulu untuk menyinkronkan RUU Terorisme dan revisi KUHP.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim  

8 September 2016

DPR Sahkan RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim  

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan rancangan undang-undang tentang Konvensi Ketenagakerjaan Maritim 2016.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Apresiasi Pembentukan 10 Undang-Undang  

16 Agustus 2016

Presiden Jokowi Apresiasi Pembentukan 10 Undang-Undang  

Undang-undang tersebut antara lain UU Tabungan Perumahan Rakyat dan UU Pengampunan Pajak.

Baca Selengkapnya

Pengesahan RUU Pilkada Akan Divoting  

2 Juni 2016

Pengesahan RUU Pilkada Akan Divoting  

Dua fraksi di DPR belum setuju dengan ketentuan anggota Dewan harus mendur jika maju dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

DPR Akan Sahkan 40 RUU dalam Prolegnas 2016  

26 Januari 2016

DPR Akan Sahkan 40 RUU dalam Prolegnas 2016  

DPR akan mengesahkan 40 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016 dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya