Sekitar 11 Perusahaan Akan Ajukan Penangguhan Pembayaran UMK

Reporter

Editor

Jumat, 20 November 2009 13:37 WIB

TEMPO Interaktif, MALANG - Wakil Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Malang Samuel Molindo mengatakan, sekitar sembilan sampai sebelas perusahaan di daerah itu kemungkinan akan mengajukan penangguhan pelaksanaan pembayaran upah minimum 2010. “Tapi syarat penangguhannya yaitu harus ada kesepakatan Bipartit antara pengusaha dan pekerjanya,” kata Samuel kepada Tempo, Jumat (20/11).

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Malang 2010 seperti ditetapkan Gubernur Jawa Timur adalah Rp 1.000.005. Maka, kata Samuel, jika penangguhan dikabulkan perusahaan masih dibolehkan membayar pekerjanya dengan upah minimum 2009 sebesar Rp 954.500 per bulan.

Menurut dia, penangguhan memang diperbolehkan bagi perusahaan yang tidak mampu membayar upah minimum sebagaimana ditentukan pada Pasal 90 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Jumlah perusahaan yang berencana menangguhkan pembayaran UMK terbilang sedikit, yakni hanya sekitar 4,54 sampai 5,55 persen dari sekitar 198 perusahaan yang menjadi anggota Apindo. Perusahaan tersebut, di antaranya PT Perkebunan Nusantara XII, pabrik sepatu, dan pabrik tekstil. Namun Samuel menolak menyebutkan nama dan lokasi perusahaan-perusahaan itu. “Sebagian perusahaan yang minta penangguhan ada yang karena tidak lagi beroperasi, juga karena terus merugi,” ujarnya pula. Namun, dia memastikan bahwa Apindo Kabupaten Malang tidak keberatan terhadap pemberlakuan upah minimum 2010.

Djaka Rimtatama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), optimistis pemberlakuan upah minimum 2010 bisa diterima pengusaha dan buruh. “Tapi kami akan sosialisasikan UMK baru kepada perusahaan-perusahaan pada awal Desember nanti,” tuturnya. Dia memperkirakan jumlah perusahaan yang minta penangguhan sama dengan tahun 2008 lalu.

Berdasarkan data Disnakertrans, PTPN XII termasuk “pelanggan setia” yang mengajukan penangguhan pembayaran UMK. Perusahaan yang bernaung di bawah BUMN itu, di antaranya Kebun Kalibakar, Kebun Wonosari, Kebun Bangelan, dan Kebun Pancursari.

Adapun perusahaan lainnya adalah PT Leas Lawang, PT Asal Jaya di Kecamatan Dampit, PT Jati Mas Indonesia, Rumah Sakit Marsudi Waluyo di Kecamatan Singosari, dan Pabrik Sepatu Sani di Kecamatan Pakis. ABDI PURMONO.


Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya