Kejaksaan Tidak Bisa Hentikan Penuntutan Perkara Soeharto

Reporter

Editor

Kamis, 9 Oktober 2003 13:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung mengaku belum mengambil keputusan apapun atas perkara HM Suharto. “Kami masih memerlukan kajian mendalam untuk mengambil keputusan atas perkara ini. Ini kasus besar, apapun keputusannya akan bisa menjadi acuan atau preseden bagi kasus –kasus lainnya,“ ujar Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung (Kejagung) Chuck Suryosumpeno memberikan alasan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (20/12) sore.

Sikap hati-hati Kejagung itu, kata Suryosumpeno, agar keputusan yang diambil dalam perkara ini tidak melanggar ketentuan yang diatur dalam KUHP tentang penghentian penuntutan pasal 140 ayat 2a. Pasal itu berbunyi “Dalam hal penuntut umum memutuskan untuk menghentikan penuntutan karena tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana atau perkara ditutup demi hukum, penuntut umum menuangkan hal tersebut dalam surat ketetapan”.

Atas dasar ketentuan itu, kata Suryosumpeno, kejaksaan memiliki limitasi untuk menutup suatu penuntutan suatu perkara.”Bunyi pasalnya saja seperti itu dan itulah yang membatasi kejaksaan,” ujarnya tanpa besedia merinci lebih lanjut tentang keterbatasan itu.

Pada prinsipnya, kata Suryosumpeno, kejaksaan akan menyelesaikan semua perkara secara tuntas. “Tapi seperti apa bentuk penyelesaiannya, itu yang saat ini sedang kami kaji,” kilahnya. (Y. Tomi Aryanto)

Berita terkait

Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

3 menit lalu

Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

Pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas Wali Kota Gorontalo Marten Taha. Program serba gratis sejak lahir hingga meninggal, dari sekolah sampai kesehatan.

Baca Selengkapnya

4 Cara Translate File PDF Bahasa Inggris ke Indonesia Gratis

3 menit lalu

4 Cara Translate File PDF Bahasa Inggris ke Indonesia Gratis

Ada banyak cara translate file PDF Bahasa Inggris ke Indonesia secara gratis. Anda pun tak perlu repot menerjemahkan satu-satu. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Makin Populer Berkat Lovely Runner, Byeon Woo Seok Diserbu Fans di JIFF

6 menit lalu

Makin Populer Berkat Lovely Runner, Byeon Woo Seok Diserbu Fans di JIFF

Byeon Woo Seok sempat tidak fokus setelah berhadapan langsung dengan begitu banyak penggemarnya yang hadir di Jeonju International Film Festival.

Baca Selengkapnya

Israel Gerebek Kantor Al Jazeera di Yerusalem Usai Pemberedelan

8 menit lalu

Israel Gerebek Kantor Al Jazeera di Yerusalem Usai Pemberedelan

Israel menggerebek kamar hotel di Yerusalem yang dijadikan kantor oleh media Al Jazeera, setelah menutup operasi lokal stasiun televisi tersebut.

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

9 menit lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

10 menit lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

11 menit lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Tiba di Paris untuk Laga Playoff Olimpiade Paris 2024 Lawan Guinea

12 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 Tiba di Paris untuk Laga Playoff Olimpiade Paris 2024 Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 telah tiba di ibu kota Prancis, Paris, untuk memainkan pertandingan playoff melawan Guinea.

Baca Selengkapnya

Tangga Bersejarah dari Perang Dunia II di Hawaii Dibongkar, Banyak Wisatawan Abaikan Peringatan

14 menit lalu

Tangga Bersejarah dari Perang Dunia II di Hawaii Dibongkar, Banyak Wisatawan Abaikan Peringatan

Haiku Stairs di Hawaii ditutup untuk umum sejak 1987 karena dianggap berbahaya. Namun, banyak wisatawan tetap menaikinya dan mengabaikan peringatan.

Baca Selengkapnya

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

14 menit lalu

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

Teluk Kendari di kota Kendari mengalami pendangkalan yang dramatis selama sekitar 20 tahun terakhir. Ini kajian sedimentasi di perairan itu oleh BRIN.

Baca Selengkapnya