Menghalangi Adopsi Ilegal, Malah Dihukum Percobaan Penjara

Reporter

Editor

Kamis, 19 November 2009 15:54 WIB

TEMPO Interaktif, JEMBER - Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-data-style-parent:""; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} -->

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gempar Ansori divonis enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jember, Kamis (19/11) siang. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan seperti dalam pasal 335 KUHP," kata ketua majelis hakim Estiono.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang sebelumnya. Jaksa menuntut Anshori dengan hukuman selama delapan bulan penjara.

Ansori telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada Kepala Ruang Nifas Rumah Sakit Umum Daerah dr Soebandi Jember Riningsih Hidayati. Peristiwa itu terjadi pada 14 Januari 2009 lalu. Saat itu, Ansori membantu Siti Fatimah yang berusaha mengeluarkan bayinya dari rumah sakit tersebut. Ternyata bayi Fatimah tidak ditemukan di ruang Perinatologi karena telah diserahkan kepada pengadopsi.

Saat itu Riningsih menjelaskan proses adopsi tersebut, namun Ansori membentak dan menyuruh Riningsih diam, bahkan terdakwa juga mengancam akan menempeleng. Staf rumah sakit itu akhirnya terdiam karena ketakutan.

Ada beberapa hal yang memberatkan Ansori. Antara lain, Ansori pernah ditahan dalam kasus penipuan, bersikap tidak sopan selama persidangan dan memberi keterangan yang berbelit-belit.

Menanggapi putusan tersebut, penasehat hukum Ansori, Eko Imam Wahyudi, mengatakan kliennya akan mengajukan pembelaan dalam persidangan berikutnya.

Kasus ini bermula dari kasus dugaan adopsi illegal oleh RSUD dr Soebandi terhadap anak Siti Fatimah. Karena Fatimah tidak kuat membayar biaya persalinan, akhirnya ia meninggalkan bayi itu di rumah sakit selama 21 hari. Dengan bantuan dari LSM Gempar dan anggota DPRD Addul Ghofur, ia mendatangi lagi rumah sakit untuk mengambil bayi itu. Ternyata bayi telah diadopsi oleh orang lain. MAHBUB DJUNAIDY.

Berita terkait

Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

18 September 2018

Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

Kuasa hukum RS Omni Alam Sutera tidak bersedia mengomentari keputusan hakim, yang menyatakan Rumah Sakit Omni terbukti bersalah atas kasus malpraktik.

Baca Selengkapnya

RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

18 September 2018

RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

Ibu dua anak kembar itu merasa puas dengan keputusan pengadilan yang menyatakan RS Omni Alam Sutera terbukti malpraktik.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

12 September 2018

BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

Setiap tahun DKI menggelontorkan Rp 1,5 triliun untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi pasien kelas III. BPJS Kesehatan defisit Rp 9,75 triliun .

Baca Selengkapnya

Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

30 Agustus 2018

Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

Juliana Dharmadi, ibu kembar Jared dan Jayden Cristophel, korban dugaan malpraktik Rumah Sakit Omni menanggung beban hidup berat selama 10 tahun ini.

Baca Selengkapnya

RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

29 Agustus 2018

RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

Juliana menuduh RS Omni lakukan malpraktik sehingga anak kembarnya buta, dia menggugat Rp 20 miliar.

Baca Selengkapnya

Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

27 Februari 2018

Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

Beredarnya rekaman video pelecehan seksual oleh seorang perawat menyentak kita semua.Tak mudah menuduh tenaga kesehatan melakukan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

BPJS Watch: Polisi Harus Usut Rumah Sakit yang Tolak Bayi Debora

10 September 2017

BPJS Watch: Polisi Harus Usut Rumah Sakit yang Tolak Bayi Debora

Pengamat BPJS Watch Timboel Siregar mendesak kepolisian untuk menyelidiki dokter dan petugas rumah sakit yang menolak bayi Debora.

Baca Selengkapnya

Bayi Meninggal di Rumah Sakit, Gubernur Djarot Ingatkan Kode Etik  

10 September 2017

Bayi Meninggal di Rumah Sakit, Gubernur Djarot Ingatkan Kode Etik  

Bayi Debora meninggal di RS Mitra Keluarga karena orang tuanya tak punya Rp 19 juta untuk biaya fasilitas PICU.

Baca Selengkapnya

Tempat Parkir Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo Terbakar

23 Juni 2017

Tempat Parkir Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo Terbakar

Rumah sakit ini memiliki sistem pemadaman sebagai langkah
pencegahan.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit di Bekasi Diduga Lakukan Malapraktek

28 Maret 2017

Rumah Sakit di Bekasi Diduga Lakukan Malapraktek

Putri Ira Rahmawati meninggal karena keterlambatan dokter memberi pertolongan darurat.

Baca Selengkapnya