Mantan Manajer PLN Kediri Jadi Tersangka

Reporter

Editor

Senin, 16 November 2009 15:21 WIB

TEMPO Interaktif, KEDIRI:Kepolisian Wilayah Kediri menetapkan mantan Manajer Unit Pelayanan Jaringan PT Perusahaan Listrik Negara Kediri Suroto sebagai tersangka. Dia diduga menggelapkan dana pembayaran rekening listrik pelanggan senilai Rp 106 juta. Sebelumnya sudah ada penyelesaian internal, tapi tidak berhasil, kata Kepala Sub Bagian Reserse Kriminal Polwil Kediri Komisaris Polisi Andris Wewengkang kepada Tempo, Senin (16/11).Andris mengatakan kasus ini berawal dari laporan UPJ PLN Kediri kepada Polwil Kediri. Suroto tidak dapat mempertanggungjawabkan laporan pembayaran rekening bulan April 2008 hingga Februari 2009 sebesar Rp 106 juta. Dana tersebut dikumpulkan dari enam pelanggan Jual Beli Saluran Terbatas (JBST). Diantaranya adalah Stasiun Kediri dan perusahaan telekomunikasi Exelcom Indopratama. Berdasarkan penyelidikan polisi, Suroto diketahui menarik dana rekening kepada pelanggan melalui dua jalur, yakni pembayaran langsung melalui petugas frontliner di kantor PLN dan transfer antar bank ke rekening Suroto. Seluruh pembayaran tersebut dipegang oleh Suroto dan disimpan dalam rekening pribadinya. Uang itulah yang kemudian dipersoalkan karena tak kunjung diserahkan ke kas PLN.Andris menambahkan penyidikan tersebut tetap akan berlanjut meski Suroto telah mengembalikan dana itu ke kas PLN. Menurut dia upaya tersangka untuk mengembalikan kerugian negara tidak dapat menghapus tindak pidana yang dilakukan. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 4 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Polisi tidak melakukan penahanan kepada Suroto karena tidak berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Sebab seluruh barang bukti berupa kwitansi transfer dan buku rekening milik tersangka telah disita.Saat dikonfirmasi penetapan dirinya sebagai tersangka, Suroto menolaknya. Dia bersikukuh tidak melakukan penggelapan dana seperti yang dituduhkan perusahaannya. Dia bahkan menuding perbuatan itu dilakukan anak buahnya. Saya akan buktikan itu di pengadilan, kata Suroto saat dihubungi melalui telepon. HARI TRI WASONO

Berita terkait

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

3 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

12 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

25 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

40 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

51 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

52 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 Februari 2024

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

28 Januari 2024

Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

Sebanyak 22 orang menjadi korban pencurian motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena tertipu aplikasi kencan daring.

Baca Selengkapnya