Aktivis Greenpeace Dipaksa Keluar dari Lahan RAPP

Reporter

Editor

Kamis, 12 November 2009 18:34 WIB

TEMPO Interaktif, Semenanjung Kampar - Sekitar 50 orang aktivis Greenpeace yang mencoba bertahan di areal milik PT Riau Andalan Pulp and Paper di Teluk Pepadi, Semenanjung Kampar, Riau, dipaksa keluar oleh sekitar 20 orang karyawan perusahaan.

Aksi Greenpeace yang berlangsung sejak pagi pukul 06.00 harus menghadapi ancaman dari karyawan RAPP yang mengenakan seragam dan helm putih bertuliskan APRIL. Saat ini massa karyawan dan aktivis Greenpeace sedang berhadap-hadapan. "Kami dipaksa segera meninggalkan lokasi," kata Zamzami, salah seorang aktivis Greenpeace, di lokasi (12/11).

Para karyawan RAPP mulai hadir sekitar pukul 15.00. Mereka langsung mendatangi para aktivis yang mengikat dan merantai diri ke eskavator. Teriakan dan tarik-menarik antar karyawan dan aktivis Greenpeace membuat aktivis terlepas dari eskavator. Beberapa eskavator kini sudah mulai beroperasi.

Sejak terlepas dari eskavator, para aktivis hanya mengikat diri satu sama lain di bawah spanduk raksasa yang tadi dibentangkan. Hujan tidak membuat aktivis membubarkan diri.

Sekitar belasan polisi yang berada di lokasi tidak bisa berbuat banyak. Mereka hanya melihat aksi para karyawan RAPP. "Mereka tidak bisa mengendalikan karena jumlahnya yang sedikit," kata dia.

Saat ini negosiasi antara Greenpeace dengan manajemen perusahaan RAPP tengah berlangsung. Diperkirakan aksi akan segera diakhiri mengingat kekuatan karyawan RAPP yang memaksa dan mengancam akan membawa massa yang lebih besar.

Awal Oktober lalu Greenpeace membuka Kemah Pelindung Hutan di kawasan itu yang dipusatkan di Balai Adat untuk mengawasi langsung ancaman perusakan hutan di provinsi itu.

TITO SIANIPAR

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

41 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya