Dua Kelompok Bertikai di Ambon Memulai Perundingan di Makassar

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 17:26 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:– Delegasi dua kelompok yang selama ini terlibat perselisihan di Ambon, Maluku, memulai perundingan perdamaian di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/1). Delegasi kelompok Islam akan melakukan pertemuan secara tertutup di Losari Beach Hotel, pukul 15.00 WITA. Sedang pertemuan internal kelompok Kristen, juga akan dilakukan pada pukul 17.00 WITA di Hotel Kenari Makassar. Sebagian sembilan orang delegasi kelompok Islam, sudah tiba di Makassar, sejak Selasa (29/1) petang. Delegasi kelompok Islam dipimpin oleh Abdul Wahab Polpoke. Anggota delegasi lainnya, dijadualkan tiba siang ini, bersama rombongan delegasi kelompok Kristen. Sebelum melangsungkan pertemuan di Malino, Kabupaten Gowa, masing-masing kelompok langsung melakukan pertemuan internal secara tertutup. Pertemuan itu sendiri dikabarkan untuk merumuskan agenda perdamaian yang akan dibicarakan dalam pertemuan Malino. Deputi II bidang Kesehatan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Dr Farid Husein, mengatakan kedua kelompok memang terlebih dahulu melakukan prameeting, sebelum perundingan Malino. Meski begitu, dia belum mau memberi tahu agenda yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. “Pertemuan ini sifatnya tertutup. Karena hasil pertemuan ini akan dilanjutkan dalam pertemuan Malino pada 5 dan 7 Februari ini,” ujarnya. Sementara Ketua Kerukunan Keluarga Maluku di Makassar HM Saleh Putuhena, mengatakan pertemuan yang digagas pemerintah itu merupakan suatu momentum yang sangat penting untuk penanganan Maluku. Oleh karena itu, dia mengaku optimis pertemuan tersebut membuahkan hasil Apalagi, lanjutnya, kedua belah pihak sebenarnya sudah mencapai kesepakatan paling mendasar. Menurut dia, kedua hal yang disepakati, yakni menghentikan konflik dan penyelesaian kasus-kasus yang selama ini terjadi melalui proses hukum. Bekas Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Makassar ini menambahkan, pertemuan kedua kelompok harus bisa menyelesaikan pembicaraan dua agenda pokok. Pertama, komitmen masing-masing kelompok untuk menghentikan pertikaian. Kedua, pemerintah harus mengusut dan menindak pelaku-pelaku pertikaian selama ini. Dan ketiga, pemerintah harus menunjukkan komitmennya menindaklanjuti pertemuan tersebut, melalui rehabilitasi fisik dan nonfisik di sana. “Sementara kedua kelompok berkomitmen menghentikan konflik, maka harus diiringi dengan penegakkan hukum dan rehabilitasi fisik,” ujarnya. Soal delegasi yang akan mengikuti pertemuan, menurut dia, pada prameeting, masing-masing kelompok diwakili 15 orang. Sementara untuk pertemuan puncak di Malino, setiap kelompok akan diwakili 15 delegasi. Meski jumlah delegasi sangat kecil, namun Saleh menilai hal itu sudah mewakili faksi-faksi di Ambon. Pasalnya, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan dengan melibatkan banyak orang di Ambon. Kemudian, katanya, mereka menunjuk masing-masing delegasi yang dipercaya mewakilinya. (Muannas-Tempo News Room)

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Tiba di Paris, Erick Thohir Ingin Persiapan Hadapi Guinea Lebih Optimal

3 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 Tiba di Paris, Erick Thohir Ingin Persiapan Hadapi Guinea Lebih Optimal

Erick Thohir ingin persiapan Timnas Indonesia menghadapi playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea, pada 9 Mei mendatang berjalan optimal.

Baca Selengkapnya

Mulai Bulan ini, LRT Jabodebek Tambah 28 Perjalanan di Hari kerja

3 menit lalu

Mulai Bulan ini, LRT Jabodebek Tambah 28 Perjalanan di Hari kerja

Penambahan perjalanan bakal membuat jumlah perjalanan LRT Jabodebek pada hari kerja mencapai 336 perjalanan setiap harinya

Baca Selengkapnya

Kepala BMKG: Suhu Panas Akhir-akhir Ini karena Peralihan Musim

4 menit lalu

Kepala BMKG: Suhu Panas Akhir-akhir Ini karena Peralihan Musim

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menegaskan cuaca panas akhir-akhir ini bukanlah akibat gelombang panas (heatwave), tapi suhu panas.

Baca Selengkapnya

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

4 menit lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

3 Masalah Timnas Indonesia U-23 Jelang Lawan Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

5 menit lalu

3 Masalah Timnas Indonesia U-23 Jelang Lawan Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

Pengamat sepak bola Mohamad Kusnaeni mengungkapkan tiga masalah Timnas Indonesia U-23 yang harus diperbaiki sebelum melawan Guinea.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

6 menit lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Israel Bombardir Rafah Balas Tembakan Roket Hamas, Belasan Orang Tewas

8 menit lalu

Israel Bombardir Rafah Balas Tembakan Roket Hamas, Belasan Orang Tewas

Israel membalas serangan roket Hamas terhadap penyeberangan Kerem Shalom dengan serangan udara yang menewaskan belasan warga di Rafah.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

9 menit lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

21 menit lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

23 menit lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya