1335 Napi di Seluruh Indonesia Hirup Udara Bebas di Hari Raya Idul Fitri.

Reporter

Editor

Rabu, 8 Oktober 2003 13:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 1335 narapidana di seluruh wilayah Indonesia dinyatakan bebas setelah mendapat remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H. “Pada Hari Raya Idul Fitri kita saling maaf memaafkan dan negara memberikan remisi khusus kepada 1335 orang di seluruh tanah air dan bebas ke pangkuan keluarganya,” kata Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra, seusai shalat Ied bersama narapidana di LP Cipinang, Minggu (16/12).

Ke-1335 orang itu merupakan bagian dari 26.984 narapidana di seluruh tanah air yang mendapat remisi dari negara. Sementara 25.649 napi lainnya hanya mendapatkan remisi khusus I atau mendapat pengurangan masa menjalani pidana namun belum dinyatakan bebas. Tahun ini, remisi khusus Idul Fitri terendah yang diberikan sebanyak 15 hari, selama jumlah tertinggi dua bulan.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Keputusan Presiden RI no. 174 tahun 1999 tentang remisi, dikenal dua bentuk remisi (pengurangan masa menjalani pidana) yaitu remisi umum dan remisi khusus. Remisi umum diberikan pada tanggal 17 Agustus dan remisi khusus diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana yang bersangkutan. Remisi khusus diklasifikasikan lagi menjadi dua jenis. Jenis pertama remisi khusus I yakni pengurangan masa menjalani pidana namun belum dinyatakan bebas. Sedangkan remisi khusus II adalah pengurangan masa menjalani pidana yang langsung dinyatakan bebas.

Seusai pembacaan laporan remisi khusus yang dibacakan oleh Dirjen Pemasyarakatan Adi Sujanto, Menkeh dan HAM meyerahkan secara simbolik remisi khusus kepada narapidana di LP Cipinang. Mereka yang menerima adalah Nuryadi terpidana kasus pencurian motor yang dihukum satu tahun delapan bulan. Supardi terpidana kasus pembunuhan yang didakwa 20 tahun hukuman penjara, serta Syafrudin dan Samsuri. Di hari yang suci ini, di LP Cipinang yang berkapasitas 1979 orang, ada 882 napi mendapatkan remisi khusus. 63 napi diantaranya mendapat remisi khusus II.

Pemberian remisi ini disambut gembira para napi. Supardi (44) yang menerima remisi khusus II misalnya, terpidana kasus pembunuhan ini telah menjalani sembilan tahun penjara. Namun karena remisi yang telah diberikan kepadanya, maka masa hukuman yang telah dijalaninya dihitung menjadi 11 tahun delapan bulan. “Saya telah menjalani tujuh kali remisi,” ujarnya bahagia. (Bernarda Rurit-Tempo News Room)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

6 menit lalu

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menanggapi kemungkinan jika PKS bergabung dengan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

17 menit lalu

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, mengatakan, peserta bisa mendaftar beasiswa prioritas sekaligus beasiswa non-prioritas.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lulusan BINUS SCHOOL Serpong diterima di Kampus Luar Negeri

28 menit lalu

60 Persen Lulusan BINUS SCHOOL Serpong diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

32 menit lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

36 menit lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang

Baca Selengkapnya

Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

39 menit lalu

Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

Prabowo belum menawarkan kursi menteri, Partai Nasdem fokus pada kepemimpinan ide dan rekonsiliasi.

Baca Selengkapnya

OpenAI Memperluas Ekspansi dengan Membuka Kantor di Tokyo

40 menit lalu

OpenAI Memperluas Ekspansi dengan Membuka Kantor di Tokyo

OpenAI berekspansi ke Asia dengan membuka kantor baru di Tokyo, Jepang. Perusahaan ini merilis model GPT-4 yang dioptimalkan untuk Jepang.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

42 menit lalu

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

Keluarga sastrawan Joko Pinurbo alias Jokpin tampak begitu terpukul atas berpulangnya sang penyair pada usia 61 tahun, Sabtu pagi 27 April 2024 di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

43 menit lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

52 menit lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya