Polisi Tahan Anggota Dewan Kutai

Reporter

Editor

Rabu, 21 Oktober 2009 12:36 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menahan anggota dewan Kutai Kartanegara atas kasus perambahan kawasan konservasi hutan lindung Bukit Soeharto. Anggota dewan bernama Max Donald Tindage ini diduga merambah kawasan lindung untuk pertambangan batu bara.

"Sudah ditahan penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Arief Wicaksono, Rabu (21/10).

Polisi langsung menahan pengusaha tambang Kutai Kartanegara ini, Selasa (20/10) pukul 20.00 Wita usai menjalani pemeriksaan pertama kasusnya. Polisi langsung menahan tersangka setelah sebelumnya pada panggilan pertama, Max Donald mangkir dari pemeriksaan.

Kasusnya bermula saat pemegang kuasa pertambangan CV Bintang Pelangi Nusantara dan CV Borneo Pelangi membuka area hutan lindung untuk jalan pertambangan. Bekas Menteri Kehutanan MS Kaban juga sudah melaporkan masalah ini kepada Kepala Polri Jenderal Hendarso Bambang Danuri.

Arief mengaku telah meningkatkan status kasusnya jadi penyidikan, dengan Max Donald Tindage sebagai tersangka. Polisi telah mengantongi izin Gubernur Kalimantan Timur sehubungan pemeriksaan tersangka anggota dewan Kutai Kartanegara ini.

Pada Selasa (20/10) lalu, Arief melakukan pemeriksaan pertama pada tersangka. Menurutnya, penyidik polisi masih membutuhkan keterangan tersangka sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, pengacara Agus Amri menyatakan, kliennya memiliki izin resmi pembukaan kawasan lindung untuk jalan pertambangan batu bara. Dia menuding pokok permasalahan bermula dari para pembuat kebijakan.

"Jangan sampai kasus ini hanya tersentuh di kalangan hilir saja, yakni kalangan pengusaha. Sementara di hulunya, para pembuat kebijakannya tidak tersentuh,” tegas Agus.

SG WIBISONO

Berita terkait

KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

24 Oktober 2016

KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

Sugianto Sabran

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

26 Agustus 2016

Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

Rasuah izin usaha tambang diduga melibatkan sejumlah pemerintah kabupaten.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

29 Juli 2016

Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

Kejaksaan Tinggi Riau kembali membuka kasus korupsi Taman Nasional Tesso Nilo setelah mangkrak dua tahun.

Baca Selengkapnya

Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola

3 Juni 2016

Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola

Hutan yang rusak berada di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Taman Nasional Kerinci Sebelat.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan  

20 Februari 2016

Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan  

Dewan Kehutanan Nasional mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi masuk ke sektor kehutanan.

Baca Selengkapnya

Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

16 Februari 2016

Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

Dibutuhkan KPK yang kuat untuk mencapai janji Indonesia menurunkan emisi dan Target Pembangunan Berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya

25 Oktober 2015

Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya

Pengelolaan hutan saat ini, 97 persen untuk perusahaan besar dan 3 persen untuk usaha kecil.

Baca Selengkapnya

KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi  

24 Agustus 2015

KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi  

Puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah dan buat biaya politik.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini

24 Juni 2015

Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini

Annas Maamun menjadi terdakwa kasus korupsi alih fungsi lahan kelapa sawit di Kuantan Singingi dan Bagan Sinembah, Riau.

Baca Selengkapnya

Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung  

13 Mei 2015

Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung  

Anas Maamun berdalih uang Rp 2,9 miliar dolar Singapura dari Gulat bukan suap, tetapi untuk biaya demo masyarakat ke DPR.

Baca Selengkapnya