ICW Pertanyakan Proses Penetapan Tersangka

Reporter

Editor

Senin, 12 Oktober 2009 18:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Illian Detha Artasari mempertanyakan proses kriminalisasi yang dilakukan pihak Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) terhadap dirinya dan rekan sekerjanya Emerson Juntho atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Itu perkara lama, dilaporkan 7 Januari, yang diherankan, kasus lama dilaporkan, penetapan tersangka baru dilakukan saat ini, saat ICW melakukan evaluasi di KPK atau masalah Cicak-Buaya," ujar Illian Detha Artasari saat dihubungi oleh wartawan di Gedung KPK, Senin sore (12/10).

Illian juga menyatakan, surat panggilan yang ditujukan kepada dirinya dan Emerson memiliki banyak kejanggalan dan kesalahan. "Seperti salah panggilan, ICW disebutnya International Corropsion Word. jadi singkatan ICW salah total, Mabes Polri menulisnya International Corropsion Word," ujar Illian.

Menurut Illian, dirinya dan Emerson belum pernah sekalipun dipanggil sebagai saksi. Kemudian surat panggilan kedua yang ditandatangani atas nama Direktur I Keamanan dan Transnasional, Kanit V Jatanwil, Drs Wakin Msi itu memerintahkan kedua aktivis ICW tersebut untuk menghadap penyidik Kepolisian AKP Mudarman, di kantor Bareskrim pada 15 Oktober 2009 sebagai tersangka.

"Dulu ketika kasus ini, kita belum pernah sama sekali dipanggil untuk dimintai keterangan. Dalam surat panggilan ini kita ditulisnya akan didengarkan keterangan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik," ujar Illian.

Advertising
Advertising

Menurut Illian, meski ikut dikriminalisasikan, ICW memutuskan, tetap akan menghadapi tuduhan tersebut. Sebab, ICW yakin data yang disampaikan adalah data yang benar dan berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Buat kami yang jelas data yang kami sampaikan adalah data audit resmi BPK," ujar Illian.

Sementara itu, rekan Illian, Emerson Juntho menjelaskan, kasus tuduhan pencemaran nama baik itu bermula ketika Kejaksaan Agung melaporkan ICW kepada Bareskrim Mabes Polri pada 7 Januari 2009. Pelaporan tersebut atas dasar pemberitaan salah satu media cetak tentang uang pengganti.

Senada dengan Illian, Emerson juga menilai ada yang janggal dalam kasus ini. Sebab, penetapan tersangka ini dilakukan ketika ICW melakukan audiensi dengan KPK soal kisruh Cicak-Buaya yang sedang terjadi. "Jadi aneh. tiba-tiba kasus ini kita khawatir ada yang janggal karena terjadi saat misalnya ICW dan kawan-kawan audiensi dengan pimpinan KPK dan kami bilang pelemahan KPK," ujar Emerson.

CHETA NILAWATY

Berita terkait

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

4 menit lalu

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya

8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

8 menit lalu

8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

Gagal UTBK SNBT 2024? Manfaatkan skor UTBK di kampus swasta berikut ini.

Baca Selengkapnya

PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?

18 menit lalu

PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?

PPP tidak memiliki urusan apa pun dengan hakim MK Arsul Sani dalam gugatan Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

24 menit lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Tinggi Peminat, Lokasi Konser Radwimps Pindah dari BCIS Ancol ke JCC Senayan

24 menit lalu

Tinggi Peminat, Lokasi Konser Radwimps Pindah dari BCIS Ancol ke JCC Senayan

Untuk mengakomodasi permintaan besar penggemar, lokasi konser Radwimps pindah ke Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.

Baca Selengkapnya

Dampak Gempa Garut, Ratusan Rumah Rusak dan Puluhan KK Terdampak

25 menit lalu

Dampak Gempa Garut, Ratusan Rumah Rusak dan Puluhan KK Terdampak

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus memantau dampak gempa di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya

Duel Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Waspadai Transisi Cepat Tim Serigala Putih

32 menit lalu

Duel Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Waspadai Transisi Cepat Tim Serigala Putih

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan akan tersaji pada semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Indonesia vs Uzbekistan, Shin Tae-yong Percaya Diri Bawa Skuad Garuda ke Olimpiade Paris 2024

47 menit lalu

Indonesia vs Uzbekistan, Shin Tae-yong Percaya Diri Bawa Skuad Garuda ke Olimpiade Paris 2024

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan akan tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024. Shin Tae-yong mengaku tak alami tekanan. Mengapa?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

50 menit lalu

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024.

Baca Selengkapnya

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

1 jam lalu

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

Ketua PBNU mengatakan kehadiran Prabowo dan Gibran ada konteks khusus.

Baca Selengkapnya