Kapolri: Indonesia Butuh 59 Polres dan 591 Polsek Baru

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 15:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Polri Jenderal Pol Da’i Bachtiar mengungkapkan bahwa saat masih dibutuhkan pendirian 59 Kepolisian Resor (Polres) dan 591 Kepolisian Sektor (Polsek) di sejumlah provinsi baru. Menurut cacatan Polri, Indonesia terdiri dari 348 kabupaten atau kotamadya. Padahal secara operasional, kata dia, polisi lebih dibutuhkan di Polres dan Polsek. Sementara jumlah Polres, Polresta, Polrestabes saat ini adalah 289 buah. Sehingga masih ada 59 kabupaten, kotamadya yang belum memiliki Polres. Sedangkan jumlah kecamatan adalah 3967 buah, padahal jumlah Polsek yang ada sekarang hanya 3376 buah. Sehingga terjadi kekurangan 591 Polsek,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (29/1) di Jakarta. Penyebabnya, menurut Da’i, antara lain karena hadirnya sejumlah provinsi baru. Akibatnya ada beberapa provinsi yang tidak mempunyai Polda. Dia mencontohkan Provinsi Banten, Bangka-Belitung, Gorontalo, dan Maluku Utara hingga kini belum memiliki Polda. Di Banten dan Bangka-Belitung, hanya memiliki Kepolisian Wilayah (Polwil) yang menjalankan fungsi Polda. Namun di Gorontalo dan Maluku Utara, masing-masing cuma memiliki 2 Polres. Oleh karena itu, Polri mengusulkan kepada DPR untuk membentuk Polda Tipe C, di provinsi-provinsi baru tersebut. “Dengan Kapolda dijabat oleh Kolonel,” kata dia. Saat ini ada 26 Polda di Indonesia, dengan perincian sembilan Polda Tipe A, 17 Polda Tipe B. Pembagian tipe-tipe tersebut berdasarkan antara lain, besar kecilnya kota, luas wilayah, dan tingkat kerawanan. Ke depan, struktur organisasi Polda akan disesuaikan dengan beban kerja, dimana Polda lebih berperan sebagai back up. Sedangkan kekuatan dan fungsi polisi ada di Polres dan Polsek. Untuk itu jabatan penyelidik dan penyidik akan lebih diprioritaskan untuk dikembangkan. Sementara itu fungsi-fungsi pembinaan akan dijalankan oleh profesionalitas yang pegawai negeri sipil (PNS). Dalam pengembangan organisasi, Polri berencana membentuk sekretaris kepolisian. Usulan tersebut telah disetujui oleh Sekretariat Negara (Setneg). Namun hingga saat ini rencana tersebut belum terealisir. Rencananya akan dikukuhkan bersama dengan validasi organisasi Setneg. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)

Berita terkait

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

4 menit lalu

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

Presidential club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

6 menit lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

15 menit lalu

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

Pabrik sepatu Bata di Purwakarta tutup karena merugi. Bata pernah menjadi salah satu industri sepatu terbesar di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Paling Ditunggu, Young K dan Day6 Sapa Penggemar Indonesia Setelah 5 Tahun di SHI 2024

18 menit lalu

Paling Ditunggu, Young K dan Day6 Sapa Penggemar Indonesia Setelah 5 Tahun di SHI 2024

Pada acara musik tahunan itu, idol K-Pop Kang Young Hyun alias Young K menjadi musisi yang paling sibuk.

Baca Selengkapnya

Chipset Snapdragon 8 Gen 4 Disebut akan Diluncurkan Pertengahan Oktober Ini

22 menit lalu

Chipset Snapdragon 8 Gen 4 Disebut akan Diluncurkan Pertengahan Oktober Ini

Detail baru yang dibagikan oleh tipster mengungkapkan bahwa Snapdragon 8 Gen 4 memiliki arsitektur inti "2+6".

Baca Selengkapnya

Manfaat Menjaga Hubungan dengan Teman Masa Kecil, Sahabat Sejati

26 menit lalu

Manfaat Menjaga Hubungan dengan Teman Masa Kecil, Sahabat Sejati

Tak semua orang mampu menjaga hubungan dengan teman masa kecil. Padahal, mereka adalah bagian dari perjalanan kehidupan kita.

Baca Selengkapnya

Ketahui Apa Itu Mitokondria dan Gangguan Metabolik

33 menit lalu

Ketahui Apa Itu Mitokondria dan Gangguan Metabolik

Contoh gangguan mitokondria termasuk penyakit mitokondria, gangguan neurodegeneratif, dan gangguan metabolik.

Baca Selengkapnya

Mengenal Ipswich Town, Klub Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott yang Promosi ke Premier League

46 menit lalu

Mengenal Ipswich Town, Klub Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott yang Promosi ke Premier League

Kontrak Elkan Baggott di Ipswich Town diketahui hingga 2025. Dengan begitu, Baggot punya peluang bermain di Premier League.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

49 menit lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

51 menit lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya