Dianggap Diskriminasi, FPI Maluku Gugat Kapolri Rp 10 Miliar

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 15:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah beberapa waktu lalu digugat Forum Umat Islam Ngawi (FUIN) sebesar Rp 10 miliar, Senin (28/1) ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kembali di pra-peradilankan oleh Front Pembela Islam Maluku (FPIM) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. FPIM juga mempra-peradilankan Kapolda Maluku dan Kapolres Ambon. Pasalnya, menurut M Husni Hutuhena, Ketua Umum PB FPIM, Kapolri dan jajarannya dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dan diskriminasi hukum dengan mengabaikan laporan FPIM ke Polres Ambon pada 26 Maret 2001 tentang keterlibatan Gereja Protestan Maluku (GPM) dan Gereja Roma Katolik (GRM) Keuskupan Amboina dalam konflik di Ambon. ”Bila polisi memandang sudah cukup bukti, seyogyanya mereka melakukan penyelidikan. Sebaliknya, kalau tidak cukup bukti harus diterbitkan SP3 (Surat Penghentian Proses Penyidikan). Tidak malah dibekukan seperti sekarang ini,” kata Hutuhena kepada Tempo News Room di Jakarta, Senin (28/1). Achmad Michdan, salah seorang pengacara FPIM, dari Tim Pembela Muslim (TPM) menambahkan, sesuai pasal 108 ayat 1 dan 2 KUHAP maka setiap orang yang melihat, mengetahui, ataupun mengalami peristiwa yang merupakan tindak pidana atau mengetahui atau perbuatan jahat, seketika itu juga dapat melaporkan kepada penyelidik atau penyidik. Selanjutnya dalam pasal 109 ayat 1 dalam hal penyidik telah memulai penyelidikan suatu peristiwa pidana harus memberitahukan kepada jaksa dengan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan-Red). Sebaliknya, apabila tak cukup bukti, penyelidikan dapat dihentikan dan penyidik wajib mengeluarkan SP3. ”Namun sampai sekarang polisi membekukan proses penyidikannya. Maka sesuai pasal 80 KUHAP, kami mengajukan pernohonan pra-peradilan untuk mencairkan kebekuan hukum di negara ini,” tutur Michdan. (Ucok Ritonga)

Berita terkait

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 menit lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

7 menit lalu

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

Hamas meminta bantuan dari Jusuf Kalla agar menjadi mediator guna mengakhiri perang dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Pembungkaman Al Jazeera oleh Israel: Pembunuhan Jurnalis hingga Penutupan Kantor

11 menit lalu

Pembungkaman Al Jazeera oleh Israel: Pembunuhan Jurnalis hingga Penutupan Kantor

Setelah berkali-kali diancam akan ditutup, Al Jazeera akhirnya benar-benar ditutup di Israel dengan alasan menyebarkan hasutan.

Baca Selengkapnya

UGM Sediakan Kuota 1.010 Calon Mahasiswa untuk 26 Prodi Jalur International Undergraduate Program

11 menit lalu

UGM Sediakan Kuota 1.010 Calon Mahasiswa untuk 26 Prodi Jalur International Undergraduate Program

UGM menyediakan kuota 1.010 calon mahasiswa baru melalui jalur International Undergraduate Program (IUP) pada 2024.

Baca Selengkapnya

Peugeot Hentikan Penjualan di Indonesia, Sempat Melegenda dengan Sedan Seri 504

12 menit lalu

Peugeot Hentikan Penjualan di Indonesia, Sempat Melegenda dengan Sedan Seri 504

Pabrikan mobil Prancis, Peugeot, memutuskan penghentian penjualannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Amazon Prime Gaming Bagi-Bagi Game Gratis, Ada Tomb Raider hingga Fallout 3

16 menit lalu

Amazon Prime Gaming Bagi-Bagi Game Gratis, Ada Tomb Raider hingga Fallout 3

Amazon Prime Gaming menawarkan game gratis Mei ini, seperti Fallout 3 GOTY, Chivalry 2, dan Tomb Raider GOTY.

Baca Selengkapnya

Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

22 menit lalu

Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

Orang toxic merupakan individu yang secara terus-menerus memberikan dampak negatif terhadap kehidupan dan emosional orang lain.

Baca Selengkapnya

5 Cara Komplain Gangguan IndiHome, Mudah dan Tanpa Biaya

22 menit lalu

5 Cara Komplain Gangguan IndiHome, Mudah dan Tanpa Biaya

Berikut ini beberapa cara komplain gangguan IndiHome yang bisa dilakukan. Anda bisa langsung menelpon CS hingga menghubungi lewat WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

29 menit lalu

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

Rencana Prabowo membentuk presidential club didukung oleh Gibran. Ia mengatakan pembentukan klub itu untuk menyatukan para pemimpin negeri ini.

Baca Selengkapnya

5 FIlm Buatan Mouly Surya, Terbaru Ada Trigger Warning

29 menit lalu

5 FIlm Buatan Mouly Surya, Terbaru Ada Trigger Warning

Mouly Surya adalah seorang sineas Indonesia yang mulai mendunia.

Baca Selengkapnya