Pemerintah Diminta Revisi Aturan Penjualan Pulau

Reporter

Editor

Sabtu, 29 Agustus 2009 08:49 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang - Bupati Jepara Hendro Martojo meminta agar pemerintah pusat merevisi aturan-aturan yang membolehkan untuk menjual pulau-pulau kepada para investor. Aturan tersebut adalah Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Terpencil.

"Kalau ingin polemik penjualan pulau tidak berlarut-larut maka aturan tersebut harus segera dibatalkan," kata kepala daerah yang wilayahnya terdapat pulau-pulau kecil di Kawasan Karimunjawa tersebut.

Menurut Hendro, dalam undang-undang tersebut memang ada pasal yang membolehkan adanya penjualan pula-pulau. Syaratnya, kata dia, penjualan tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari kepala daerah dan Menteri Perikanan dan Kelautan.

Aturan seperti ini, kata Hendro, seperti pasal karet yang bisa dimainkan untuk menjual sebuah pulau. "Harusnya, kalau memang tidak boleh ya tidak boleh. Jangan ada aturan yang membolehkan meski ada syaratnya," kata Hendro. katanya. Hendro usul agar pulau-pulau kecil tersebut tidak dipindahtangankan tapi hanya disewakan kepada investor untuk diberdayakan.

Berdasarkan data dari Balai Taman Nasional Karimunjawa, saat ini ada delapan pulau di Karimunjawa yang dikuasai oleh perorangan. Dua pulau yang dikelola warga asing yakni Pulau Menyawakan dan Pulau Kumbang.

Pulau Menyawakan tercatat dikuasai oleh Mr Lak dan Mr Hands. Sementara Pulau Kumbang dikelola oleh nama Mr Jell. Ketiganya memperoleh izin pengelolaan pulau karena mereka menikah dengan perempuan berkewarganegaraan Indonesia.

Hendro menjamin pulau-pulau tersebut masih di bawah pengawasan Pemerintah Kabupaten Jepara meski yang mengelola adalah para investor.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Hadi Prabowo menyatakan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah sedang berinisiatif menyusun peraturan daerah tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil dan Pesisir.

Perda ini kemungkinan bisa disahkan pada Rapat Paripurna DPRD terakhir sebelum masa kerja para wakil rakyat tersebut habis pada 3 September mendatang. "Perda ini menagtur pola-pola kerjasama. Tidak dijual tapi hanya disewa," kata Hadi Prabowo.


ROFIUDDIN

Berita terkait

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

7 Juli 2023

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

Jepang mengajukan protes terhadap Korea Selatan terkait latihan militer yang berlangsung di pulau sengketa.

Baca Selengkapnya

Sengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan

23 Juli 2018

Sengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan

Susi Pudjiastuti mengatakan tak semestinya penduduk dan investor rebutan lahan Pulau Pari.

Baca Selengkapnya

Jepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa

11 Juni 2018

Jepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa

Jepang mengkritik Rusia atas rencananya untuk memasang kabel serat optik ke pulau-pulau yang disengketakan oleh Tokyo dan Moskow.

Baca Selengkapnya

Dua Alasan Nelayan Pulau Pari Tolak Dakwaan di PN Jakarta Utara

8 Mei 2018

Dua Alasan Nelayan Pulau Pari Tolak Dakwaan di PN Jakarta Utara

Tigor Hutapea, pengacara nelayan Pulau Pari, Sulaiman, menolak dakwaan JPU dalam sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum di PN Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Sidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan

8 Mei 2018

Sidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan

PN Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum oleh Sulaiman Hanafi alias Khatur, seorang warga Pulau Pari.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pulau Pari, Ombudsman DKI Minta Hak Warga Dihormati

8 Mei 2018

Sengketa Pulau Pari, Ombudsman DKI Minta Hak Warga Dihormati

Ombudsman DKI Jakarta Raya minta hak warga Pulau Pari dihormati hingga proses verifikasi sertifikat tanah di BPN DKI selesai.

Baca Selengkapnya

Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

8 Mei 2018

Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

Warga Pulau Pari di Kepulauan Seribu, akan tetap bertahan di tanah mereka dan tak mengindahkan surat somasi PT Bumipari Asri.

Baca Selengkapnya

Temuan Maladministrasi Ombudsman, Begini Reaksi PT Bumi Pari Asri

9 April 2018

Temuan Maladministrasi Ombudsman, Begini Reaksi PT Bumi Pari Asri

Ombudsman merilis LAHP terkait kisruh Pulau Pari dengan temuan maladministrasi penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang dan pengabaian hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pulau Pari, Ini Temuan Ombudsman Soal Surat SHM dan SHGB

9 April 2018

Sengketa Pulau Pari, Ini Temuan Ombudsman Soal Surat SHM dan SHGB

Ombudsman Republik Indonesia mempublikasikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan mengenai laporan Forum Peduli Pulau Pari hari ini di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Maladministrasi, Warga Pulau Pari Sujud Syukur

9 April 2018

Ombudsman Temukan Maladministrasi, Warga Pulau Pari Sujud Syukur

Warga Pulau Pari langsung sujud syukur setelah Ombudsman RI menyatakan ada maladministrasi dalam penerbitan sertifikat PT Bumi Pari Asri.

Baca Selengkapnya