Haryono Suyono Bantah Usulkan Bulog Salurkan Rp 40 Miliar untuk Dana Bantuan Pangan 1999
Reporter
Editor
Jumat, 18 Juli 2003 11:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Haryono Suyono, bekas Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan (Menko Kesra dan Taskin) pada Kabinet Presiden Habibie, mengaku tak pernah mengusulkan kepada Badan Urusan logistik (Bulog) untuk mengeluarkan uang senilai Rp 40 miliar sebagai dana bantuan pangan pada 1999. Demikian ditegaskan Haryono Suyono usai diperiksa Tim Penyidik di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (28/1). Hayono yang mengenakan stelan kemeja batik berwarna coklat dengan celana hitam, itu diperiksa sejak pukul 10.15 WIB sampai 13.30 WIB. Dia diganjar 30 pertanyaan oleh Jaksa Penyidik Hematang Septinus SH, dan Johanes Tanak SH. Kepada wartawan, Haryono mengatakan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penyelewengan dana non-neraca Bulog Rp 40 miliar dengan tersangka bekas Menteri Sekretaris Negara Akbar Tandjung. ”Pertanyaan-pertanyaan pada umumnya sama dengan yang ditanyakan sewaktu saya menjadi saksi untuk [perkara –Red] Pak Rahardi,” ujarnya. Menurut Haryono, penyidik masih memusatkan pertanyaan di seputar pertemuan Sidang Kabinet Terbatas pada 10 Februari 1999. Dalam sidang tersebut memang dibicarakan kekurangan dana untuk bantuan kemanusiaan. ”Namun saat itu tidak disinggung mengenai dana Rp 40 miliar dari dana non bujeter Bulog,” kata bekas Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) jelas dia. Menindak-lanjuti Sidang Kabinet tersebut, katanya, Presiden Habibie memberi penugasan kepada Rahardi Ramelan untuk menangani masalah kekurangan dana tersebut. ”Langkah-langkah berikutnya diserahkan kepada Pak Rahardi, begitu juga dengan pelaksanaannya,” ujarnya. Sebagai Menko Kesra Taskin, kata dia, tugasnya hanya sebatas mengkoordinasikan, sehingga dia mengaku tidak mengetahui secara rinci tentang pelaksanaan bantuian pangan tersebut selanjutnya. ”Saya katakan [kepada penyidik], [pelaksanaan bantuan] itu menjadi urusan menteri teknis yaitu Pak Akbar dan Pak Rahardi. Mengenai Yayasan Raudlatul Jannah, Haryono mengaku baru mengetahuinya setelah Sidang Kabinet. Awalnya, dari permohonan Raudatul Jannah yang isinya bersedia menyalurkan bantuan dalam program bantuan pangan tersebut. (Suseno–Tempo News Room)
Berita terkait
Shin Tae-yong Bikin Unggahan Instagram setelah Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Langsung Diserbu Netizen, Anaknya ikut Berkomentar
5 menit lalu
Shin Tae-yong Bikin Unggahan Instagram setelah Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Langsung Diserbu Netizen, Anaknya ikut Berkomentar
Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, membuat unggahan di instagram soal keberhasilan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024.
WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia
20 menit lalu
WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia
Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.