Usulan Pemilihan Gubernur oleh Dewan Provinsi Dinilai Langkah Mundur  

Reporter

Editor

Selasa, 18 Agustus 2009 17:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Gagasan Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, untuk meniadakan pemilihan umum langsung gubernur menuai kritik. Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat yang juga mantan anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemerintahan Daerah Dewan Perwakilan Rakya, Ferry Mursyidan Baldan, menilai gagasan Hafiz itu merupakan langkah mundur. “Pemilihan langsung baru digelar satu kali. Masak mau kembali lagi ke pemilihan model lama,” kata Ferry Mursyidan saat dihubungi, Selasa (18/8).

Padahal, pemilihan langsung diadakan untuk menghilangkan kelemahan penunjukan gubernur oleh Dewan provinsi, yaitu praktek politik uang dari calon kepada anggota Dewan. Lagipula, Ferry melanjutkan, pemilihan oleh Dewan malah merusak sistem pemerintahan daerah. “Akan ada perluasan rentang kendali dari pusat langsung ke kabupaten/kota,” kata mantan anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemerintahan Daerah ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan, Abdul Hafiz Anshary, menyarankan pemilihan langsung gubernur ditiadakan dan diganti dengan penunjukan oleh Dewan provinsi saja. Alasannya, gubernur hanya melaksanakan tugas administratif dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat. Selain itu, biaya pemilihan gubernur yang sangat tinggi bisa digunakan untuk kepentingan rakyat lainnya.

Menurut Ferry, alasan Hafiz itu tak masuk akal. Gubernur, kata politikus Golkar ini, tak hanya mengurus administrasi. “Tugas administrasi hanya satu dari sekian banyak tugas yang ada,” ujarnya.

Ferry juga menilai alasan anggaran tak masuk akal. Seharusnya, efisiensi anggaran bisa dilaksanakan dengan mengatur ulang jadwal pemilihan kepala daerah. Pelaksanaan pemilihan gubernur dijadikan satu dengan pemilihan bupati/walikota. Sehingga, penyelenggaraan pemilihan menjadi lebih murah. “Perubahan lebih pada jadwal, bukan pada format atau mekanisme pemilihan,” ujarnya

Prinsipnya, kata Ferry, pemilihan kepala daerah harus dievaluasi lebih dulu sebelum ada perubahan sistem. “Kalau memang masih ada kekurangan sistem, ya dibenahi dulu. Jangan tiba-tiba diubah,” ujar Ferry.

PRAMONO

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

36 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

56 hari lalu

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

56 hari lalu

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

58 hari lalu

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

9 Februari 2024

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.

Baca Selengkapnya