SK Digadaikan, Puluhan Pegawai Tak Lagi Terima Gaji

Reporter

Editor

Kamis, 13 Agustus 2009 06:33 WIB

TEMPO Interaktif, Kediri - Sebanyak 30 pegawai Dinas Pasar Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Mereka melaporkan perbuatan Bendahara Dinas Pendapatan Daerah Adi Surono menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai negeri kepada enam bank.

Sumadi, salah seorang korban, menjelaskan, itu terjadi pada 2007. Adi Surono membujuk rekan-rekannya menggadaikan SK pegawai negeri untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Sebanyak 98 pegawai bersedia menyerahkan surat keputusannya.

Namun, tidak semua uang diberikan kepada pemilik SK. Dari nilai pinjaman Rp 60 juta, seorang pegawai hanya menerima Rp 15 juta. Selebihnya dipegang Adi Surono. "Alasannya untuk kepentingan Dinas," ujarnya di hadapan anggota Komisi A DPRD Kediri. Menurut Sumadi, Adi Surono berhasil mengumpulkan uang Rp 1,8 miliar.

Persoalan pun muncul yang melilit para pegawai tersebut. Pada Januari 2009 terjadi pemecahan Dinas Pendapatan menjadi Dinas Pasar dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah. Pegawai pun ikut terpisah.

Bahkan ada yang dipindah ke Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan. Adapun Adi Surono tetap menjabat sebagai bendahara di Dinas Pendapatan. Sejak saat itu, para pegawai itu dikenakan potongan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per bulan dari bank-bak tersebut. Akibatnya, setiap bulan mereka tidak mendapatkan gaji.

Advertising
Advertising

Ketua Komisi A Abdul Hasyim mengatakan akan meminta penangguhan pemotongan kepada enam lembaga keuangan tersebut. Sedangkan Adi Surono, melalui kuasa hukumnya, Agus Manfaluti, mengatakan seluruh dana digunakan untuk membiayai kebutuhan nonbudgeter Dinas. "Klien saya merasa dikorbankan karena bupati lepas tangan," kata Agus.

Adapun juru bicara pemerintah Kediri, Eko Setiono, mengatakan tidak akan bertanggung jawab. "Mereka yang mengajukan pinjaman, mengapa kami yang harus bertanggung jawab," tuturnya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya