ICW Laporkan Dugaan Korupsi Upah Pungut Rp 79 Milliar

Reporter

Editor

Kamis, 23 Juli 2009 17:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch melaporkan dugaan korupsi penggunaan upah pungut pajak daerah di Departemen Dalam Negeri tahun 2001-2008 sebesar Rp 79 miliar. Jumlah tersebut antara lain digunakan untuk dana operasional atau dana taktis yang digunakan oleh Menteri Dalam Negeri dan pejabat esselon I Depdagri

“Dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, tidak wajar atau tidak patut, tidak sah, dan tidak didukung dengan bukti-bukti pertanggungjawaban serta terjadi penyalahgunaan,” ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo usai pelaporan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis siang (23/7).

Dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, ICW menyertakan data penerimaan bagi Mendagri dan pejabat Esselon I Depdagri tahun 2003 senilai Rp 3,95 Milyar. Penerimaan itu, menurut ICW berasal dari Dana Penunjang Pembinaan yang tersimpan dalam rekening Tim Pembina Pusat. Penerimaan itu, tambah Adnan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Data yang diperoleh ICW memperkuat kesimpulan, pada tahun 2003 saja, Mendagri dan pejabat di lingkungan Depdagri diduga telah menerima dana DPP untuk keperluan yang tidak dapat diketahui dengan pasti,” ujar Adnan.

Dalam data ICW berupa kwitansi penerimaan dana taktis dan operasional disebutkan , bahwa pada tahun 2003, Mendagri Hari Sabarno memperoleh penerimaan Rp 2,2 Milliar hanya dalam jangka waktu Sembilan bulan. Tidak hanya itu, Sekjen Depdagri, Siti Nurbaya juga diduga menerima Rp 550 juta, Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi menerima Rp 550 juta, Inspektorat Jenderal Depdagri H. Sarundajang Rp 300 juta.

Dalam data itu juga disebutkan, Sesditjen Bina Bangda Suhatmasnyah Rp 75 Juta, Kepala Badan Diklat Depdagri Sudarsono Rp 75 juta, Kepala Bagian Keuangan Litbang Depdagri Perwira T. menerima Rp 37,5 juta, Rektor Institute Ilmu Pemerintahan (IIP) Ngadisah menerima Rp 37,5 juta dan Staf Ahli Menteri Bidang Administrasi Pembangunan menerima Rp 125 juta.

Kisruh upah pungut ini bermula dari keluarnya Kepmendagri Nomor 27, Nomor 35, dan Nomor 36 Tahun 2002 tentang pedoman alokasi biaya pemungutan pajak daerah yang ditandatangani oleh Hari Sabarno. Dalam aturan tersebut diatur beberapa define yang terkait dengan pemungutan untuk aparat pemungutan dan aparat penunjang.

Sayangnya, Kepmendagri tersebut terindikasi sebagai bentuk legalisasi terhadap pungutan liar oleh Mendagri. Dugaan ini, menurut ICW semakin diperkuat dengan sistem pengelolaan dan DPP yang disimpan dalam rekening khusus. Parahnya, rekening ini juga tidak dimasukkan sebagai penerimaan dalam APBN setiap tahunnya. “Demikian halnya dengan pertanggungjawaban dalam penerimaan dan pengeluaran dana DPP dipisahkan dari pertanggungjawaban APBN,” ujar Adnan.

Terbitnya Kepmendagri ini, juga menjadi dasar ICW untuk melaporkan adanya dugaan korupsi. Sebab, tambah Adnan, ketiga aturan tersebut melanggar dua dasar hukum yang lain, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “Dalam undang-undang tersebut diatur bahwa semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban Negara dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukkan ke dalam APBN,” ujar Adnan.

Menurut ICW, tiga Kepmendagri itu juga melanggar Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001. Sebab pada dasarnya, dalam aturan tersebut DPP hanya dilegalkan pengunaannya kepada Tim Pembina Pusat di Depdagri untuk kepentingan dan kegiatan yang tidak terkait dengan pemungutan pajak daerah. “Pada faktanya berdasarkan data yang kami sampaikan, peraturan tersebut melegalkan dana yang digunakan di luar kegiatan dan kepentingan pemungutan pajak daerah,” kata Adnan.

Laporan ICW tersebut disampaikan kepada petuga Pengaduan Masyarakat KPK bernama Indro. Dalam pelaporan tersebut, ICW juga memberikan rekomendasi agar KPK, dapat mengubah kebijakan melalui pendekatan pencegahan dengan memberikan saran pencabutan PP dan Kemendagri yang telah mengakibatkan timbulnya penyimpangan.

CHETA NILAWATY

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya