Pemerintah Surabaya Bersiap Hadapi Gugatan PT. Maspion

Reporter

Editor

Kamis, 23 Juli 2009 15:35 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan telah mempersiapkan sejumlah strategi menghadapi gugatan yang diajukan oleh PT. Maspion terkait dengan rencana pembatalan perjanjian tukar guling lahan seluas 6.000 meter persegi di kawasan Margorejo.

“Sudah diperhitungkan gugatannya,” kata Asissten I Bidang Pemerintahan Kota BF. Sutadi, Kamis (23/7).

Dia mengatakan gugatan oleh PT. Maspion terkait dengan masalah ini merupakan hal yang wajar jika perjanjian itu batal. Namun di sisi lain, pemerintah tetap akan mengedepankan penggunaan lahan untuk kepentingan masyarakat, yakni dengan membangun gedung sekolah di tempat itu.

Menurut dia, pemerintah juga akan mengupayakan jalur damai untuk menyelesaikan masalah ini. Diantaranya adalah dengan menyiapkan lahan pengganti di daerah lain sebagai ganti lahan yang dijanjikan pemerintah terhadap PT. Maspion. “Kami pertimbangkan tukar dengan lahan lain,” kata dia.

Perjanjian tukar guling lahan ini, kata dia, dilakukan sejak belasan tahun silam. Dalam pelaksanaannya, proses tukar lahan pemerintah yang direncanakan untuk digunakan untuk lahan pendidikan dilakukan secara bertahap. Yakni, dengan cara memindahkan gedung sekolah yang lama ke lahan baru milik PT. Maspion. Selanjutnya proses tukar lahan ini akan diteruskan pada pemakaian lahan itu.

Direksi PT. Maspion mengatakan, diantara gedung sekolah dasar yang telah dipindahkan adalah SDN II, III, dan IV. Bahkan, lanjut dia, PT. Maspion telah mendanai pembangunan gedung kecamatan di tempat itu.

ANANG ZAKARIA

Berita terkait

Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat

5 Juli 2019

Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat

Anies menyatakan para penggugat polusi udara Jakarta juga berkontribusi pada penurunan kualitas udara ibu kota jika masih naik kendaaan pribadi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

25 Maret 2019

Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Di tahun 2016, sebenarnya Pemerintah Indonesia sudah memenangi gugatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta

25 Agustus 2018

Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta

Walhi menanggapi keputusan pengadilan tinggi Palangkaraya yang memvonis Jokowi bersalah dalam kasus kebakaran hutan dengan membeberkan sejumlah fakta.

Baca Selengkapnya

Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

7 Mei 2017

Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

Julius mengatakan pelanggaran surat pengangkatan Ketua DPD tak hanya berdampak pada DPD tapi juga publik.

Baca Selengkapnya

Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

22 Februari 2017

Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mengapresiasi sikap pemerintah menanggapi PT Freeport Indonesia yang akan menggugat ke pengadilan arbitrase.

Baca Selengkapnya

Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

20 Februari 2017

Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

Gugatan ke PTUN ini terkait dengan aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal berstatus terdakwa penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot

13 Februari 2017

Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot

Menurut Agus Suradika, salah satu pertimbangan pencopotan Agus Bambang yakni penyalahgunaan wewenang dalam hal keuangan.

Baca Selengkapnya

Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

8 Desember 2016

Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Sidang putusan yang berlangsung pada Selasa, 6 Desember 2016, waktu setempat itu, menolak segala tuntutan Churchill terhadap pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya

PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri  

10 November 2016

PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri  

PTUN DKI Jakarta memutuskan menolak gugatan panitia Festival Belok Kiri melawan Unit Pengelola Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki.

Baca Selengkapnya

Gugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang

13 September 2016

Gugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang

Seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta, Ki Lurah Sastro Mangun Darsono, 66 tahun, mendatangi Pengadilan Negeri Sleman sambil membawa kepala sapi.

Baca Selengkapnya