Departemen Pendidikan Tak Bisa Ikut Campur Penerimaan Siswa

Reporter

Editor

Jumat, 10 Juli 2009 13:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Permasalahan jual beli bangku kosong selama penerimaan siswa baru di beberapa daerah tidak bisa diatur Departemen Pendidikan Nasional.

"Pendidikan itu milik daerah, jadi tidak ada kewenangan Departemen," jelas Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Suyanto di Departemen Pendidikan Nasional Jumat (10/7)

Kecuali, ia melanjutkan, situasinya sudah menyimpang luar biasa dari standar nasional. "Kami punya instrumen untuk, verifikasi dan diambil sanksi oleh Bupati dan Walikota," tambahnya.

Bantuan Operasional Sekolah, ia menambahkan, bisa digunakan untuk 13 item. "Termasuk pendaftaran siswa baru, jadi pendaftaran SD-SMP harus gratis," tegas Suyanto. Sebetulnya dengan adanya bantuan ini tidak boleh ada pungutan dalam sistem pendaftaran. Tapi, kata Suyanto, sekolah boleh menerima sumbangan dari masyarakat.

"Sekolah yang baik itu adalah sekolah yang bisa mendatangkan sumbangan sebanyak mungkin dari masyarakat," ungkapnya. UU Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 tahun 2003) mengatakan tanggung jawab pendidikan dipikul pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Sumbangan harus tidak boleh memaksa, jumlahnya tidak sama dan waktunya tidak mengikat.

"Soal jumlahnya proposiornal atau tidak, orang tua yang tahu," kata Suyanto," Bagi orang tua, pendidikan itu kan investasi masa depan." Kalau anaknya pintar, sambungnya, maka yang bangga pasti orang tuanya.

Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Taufik Yudi Mulyanto memastikan memindak oknum yang terlibat jual beli bangku di wilayahnya. "Kalau itu oknum, kami akan pampang siapa dia," janjinya. Sanksinya diatur sesuai kesalahan oknum tersebut.


Dinas Pendidikan, ia melanjutkan, hingga kini masih membuka sisa bangku kosong dengan sistem kompetisi. "Sama dengan tahapan awal, begitu mudah diakses," ujar Taufik. Jika memang bangku tersebut tidak terisi hingga akhir pendaftaran, maka tetap dibiarkan kosong.

DIANING SARI

Berita terkait

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

2 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

56 hari lalu

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.

Baca Selengkapnya

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

21 Februari 2024

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.

Baca Selengkapnya

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.

Baca Selengkapnya

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.

Baca Selengkapnya

10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

3 Januari 2024

10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

SMA terbaik di Bekasi, yakni SMA Penabur, SMA Marsudirini, SMAN 1 Bekasi

Baca Selengkapnya

Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

4 Desember 2023

Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

Bagi penduduk DKI Jakarta, ini 10 daftar SMA terbaik di Jakarta berdasarkan nilai UTBK tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

20 Oktober 2023

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia

Baca Selengkapnya

Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

30 September 2023

Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.

Baca Selengkapnya

Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

17 September 2023

Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

Pelaksanaan PPDB 2023 lalu memang banyak mendapat sorotan, utamanya terkait dengan berbagai dugaan kecurangan.

Baca Selengkapnya