Polisi Surabaya Gerebek Pabrik Minuman Keras Oplosan

Reporter

Editor

Selasa, 23 Juni 2009 17:09 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya berhasil membongkar pabrik pengoplosan minuman keras palsu merek Mansion Whisky dan Mansion Vodka. Penggerebekan industri rumahan itu dilakukan pada Selasa siang pekan lalu di Jalan Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo, Desa Jrebeng, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Pemilik pabrik miras oplosan itu, Juyani bin Tarjiman serta tiga orang karyawannya digelandang ke kantor polisi. Beberapa barang bukti seperti 41 dos Mansion Whisky, 4 dos Mansion Vodka, 30 liter Whisky, 65 liter Vodka, 100 liter akhohol murni, seperempat kilogram arum manis, meja sablon, screen sablon, turut diamankan.

"Kegiatan Juyani dilakukan sejak Maret 2008 dan tidak memiliki ijin," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Susanto, Selasa (23/6).

Menurut Juyani, Mansion Whisky dan Mansion Vodka palsu itu dia dioplos dengan campuran air mineral isi ulang, alkhohol, pemanis dan buah caramel. Selanjutnya bahan-bahan itu diaduk sampai rata dan dimasukkan ke dalam botol. Pelaku mencetak sendiri label merek serta tutup kemasan botol sehingga terlihat menyerupai aslinya. "Saya beli botol-botolnya dari pasar loak," ujar Juyani.

Setiap hari Juyani mampu memproduksi sebanyak 15 dos. Satu dos besar berisi 48 buah miras, sedangkan satu dos kecil berisi 24 miras. Miras palsu itu kemudian dipasarkan ke Timika, Papua dengan harga Rp 400.000 untuk botol besar (350 ml) dan Rp 300.000 untuk botol kecil (250 ml). "Dari penjualan itu saya mengambil untung Rp 100.000 setiap dosnya," kata Juyani.

Atas perbuatannya itu Juyani dijerat dengan Pasal 13 ayat (1) jo Pasal 24 Undang-Undang No. 5 Tahun 1984 tentang Perisdustrian dan atau Pasal 8 jo Pasal 55 huruf a Undang-Undang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan dan atau Pasal 21 ayat (3) jo Pasal 80 ayat (4) huruf a Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.

Kuasa hukum pemegang merek Mansion Vodka dan Mansion Whisky, Djoko Purwanto mengatakan, akibat pemalsuan itu pihaknya dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Alasannya, pemalsuan yang diungkap Polwiltabes itu yang ketiga kalinya.

Sebelumnya, kata Djoko, pemalsuan kedua jenis miras yang diproduksi oleh Industri Samak di Tangerang juga telah diungkap oleh Polda Jawa Timur dan Polres Sidoarjo. "Whisky dan Vodka palsu itu sudah beredar luas di Tulungagung, Blitar, Malang dan Banyuwangi," kata Djoko.

KUKUH S WIBOWO

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya