BKNN Bekerja Sama dengan BIN Berantas Narkoba

Reporter

Editor

Jumat, 11 Juli 2003 14:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Pelaksana Harian Badan Koordinasi Narkoba Nasional (BKNN) Komjen Pol Nurfaizi mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Intelejen Nasional (BIN) untuk memberantas masalah narkoba. Itu dilakukan untuk memperoleh informasi tempat-tempat produksi obat terlarang. Hal itu dikatakan Nurfaizi usai pelantikannya sebagai Ketua Pelaksana Harian BKNN di Mabes Polri Jakarta, Jumat (4/1). Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Dai Bahtiar mengatakan bahwa Indonesia saat ini telah menjadi produsen obat terlarang, bukan hanya konsumen dan pengedar. Nurfaizi menambahkan, BKNN akan menyerahkan informasi yang diperoleh dari BIN kepada aparat penegak hukum untuk ditindak tegas. Untuk itu, harus ada team work yang baik. Mengenai informasi adanya pejabat polisi dan TNI di balik bandar narkoba, Nurfaizi mengatakan, hal itu bisa terjadi di semua bidang, bukan hanya narkoba. Ini merupakan koneksi yang negatif yang berdampak pada penegakan hukum. Ia menjamin akan melindungi keamanan pelapor yang menginformasikan adanya pem-backing-an itu. Masalah narkoba, kata dia, adalah masalah lama. Kendala dalam memberantas masalah itu terletak pada masyarakat sendiri. Karena itu, mantan Gubernur PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) ini menyarankan pembinaan harus dimulai dari lingkungan keluarga, RT, RW, lingkungan pendidikan dan pekerjaan. Sedangkan untuk mematikan jaringan pengedar narkoba harus dihantam dari hulu, didukung oleh penegakan hukum yang tegas dan keras. Ia menyetujui diberlakukannya hukuman mati bagi yang terbukti mengedarkan benda terlarang ini. Sebagai Ketua Pelaksana Harian BKNN yang baru, langkah terdekat yang akan diambil Nurfaizi adalah instropeksi ke dalam lembaganya. Setelah itu, koordinasi mengikat dengan instansi pemerintah yang berkaitan, misalnya Depdiknas. Ia juga akan merangkul LSM-LSM anti narkoba yang belakangan bermunculan. “Melalui instansi-instansi itu pula sosialisasi tentang BKNM akan dilakukan,” kata dia. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)

Berita terkait

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

6 menit lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

7 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

7 menit lalu

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

Vila di Bali ini unik, memiliki kolam renang tanpa batas, koki pribadi, dan pengalaman yang hanya bisa didapat di pesawat, seperti teras di sayapnya.

Baca Selengkapnya

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

7 menit lalu

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) telah menyelesaikan rangkaian pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo pada Jumat, 3 Mei 2024 dan resmi menjadi agen cek fakta.

Baca Selengkapnya

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

7 menit lalu

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

12 menit lalu

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

Menteri PANRB menolak usulan Ombudsman untuk menunda seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 hingga Pilkada 2024 usai.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

19 menit lalu

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

Ada 8 sekolah kedinasan yang akan membuka formasi seleksi CASN.

Baca Selengkapnya

Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

22 menit lalu

Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

BMKG memastikan suhu panas di Indonesia masih bagian dari kondisi tahunan, seperti kemarau, bukan akibat heatwave.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

34 menit lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

37 menit lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya