Banten Jadi Lokasi Pendaratan Kayu Ilegal, 367.254 Kubik Kayu Ramin Diamankan
Reporter
Editor
Jumat, 18 Juli 2003 08:41 WIB
TEMPO Interaktif, Banten:Kepala Polisi Wilayah (Kapolwil) Banten Komisaris Besar Polisi Abdurachman memerintahkan jajaranya untuk memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal yang mencoba merapat di sejumlah pelabuhan di Provinsi Banten. Sebab belakangan ini, Banten disinyalir dijadikan sebagai tempat pendaratan kayu ilegal termasuk penyelundup kayu ramin. "Kami mensinyalir beberapa dermaga seperti di Pelabuhan Karangantu, Ciwandan dan Pelabuhan Bojonegara kerap dijadikan penderatan kayu-kayu ilegal. Buktinya dalam sebelum ini kami berhasil mengamankan 367.254 kubik kayu ramin yang diangkut tanpa Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH)," ujarnya kepada wartawan di Serang, Banten, Jumat (25/1). Menurut Kepala Bagian Reserse Polwil Banten Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gunawana kayu-kayu itu disita bersama kapal yang mengangkutnya di perairan Teluk Banten Rabu (16/1) malam. Kapal Layar Motor (KLM) Buana Samudera yang berlabuh dari Kalimantan Tengah itu digeledah setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat di sekitar Pelabuhan Karangantu, Banten. Warga setempat, menurut Gunawana, merasa curiga setelah melihat seseorang yang turun dari kapal mencari sewaan kapal kecil untuk memindahkan kayu di atas KLM Buana Samudera yang tengah berlabuh ditengah laut. "Kecurangan warga itu bertambah karena awak KLM Buana Samudera tak berani meminta izin ke petugas pelabuhan ketika kapalnya akan sandar untuk menurunkan muatan kayu," ujarnya. Wargapun segera menghubungi Polwil, "Dan saat itu juga anggota kami langsung mengecek ke lokasi," ujanya. Didalam perut kapal itu, Polisi menemukan tumpukan kayu ramin sebanyak 367.254 kubik. Ketika didesak Alwi (49), nahkoda kapal, tak mampu memperlihatkan dokumen-dokumen resmi muatan kayu tersebut. Pekan depannya, pada Selasa (22/1) jajaran Polres Cilegon juga mengamankan Kapal Layar Motor (KLM) Armada II bersama tongkangnya yang mengangkut 4.068 batang kayu jenis ramin yang tidak memilik SKSHH di perairan Ciwandan, Selasa (22/1) sore. Kapolres Cilegon AKBP Herman Hamid mengatakan hingga kini pihaknya masih menahan nahkoda Ishadi (40), beserta anak buah kapal (ABK). Mereka diminta untuk membuktikan dokumen-dokumen kayu batangan yang diangkut itu. Menurut Kapolres, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap isi kapal yang oleh ABK terkesan ditutup-tutupi itu. Disamping itu kapal juga tampak kelebihan muatan. "Upaya ini mungkin untuk mengelabui petugas, tapi petugas tidak bodoh. Kecurigaan petugas karena melihat kapal itu melebihi muatan, ujarnya. Saat petugas melakukan pencegatan, tiga ABK kapal itu berloncatan ke laut. Bahkan satu diantaranya berusaha berenang kabur menjauhi kapal. awak kapal ini berhasil ditangkap setelah petugas mengejarnya menggunakan speed boat. Menurut Kapolwil, pihaknya akan mengamankan kayu-kayu ramin tersebut, karena menurut ketentuan yang ada khususnya kayu ramin dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas kecuali ada izin resmi. (Faidil Akbar-Tempo News Room)
Berita terkait
Liga Champions: PSG Kalah 0-1 di Markas Dortmund, Luis Enrique Masih Optimistis Bisa Lolos
6 menit lalu
Liga Champions: PSG Kalah 0-1 di Markas Dortmund, Luis Enrique Masih Optimistis Bisa Lolos
Paris Saint-Germain (PSG) kalah 0-1 dalam leg pertama semifinal Liga Champions. Luis Enrique masih optimistis bisa lolos.