Pemerintah Bantah Utang Untuk Biayai Bantuan Langsung Tunai
Reporter
Editor
Rabu, 10 Juni 2009 18:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu membantah pembiayaan bantuan langsung tunai berasal dari utang pemerintah. Kemarin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution mengatakan pemerintah mendanai BLT dari utang.
"Tidak benar, peruntukannya bukan berasal dari pinjaman luar negeri," ujarnya di sela-sela rapat panitia kerja tertutup di Komisi VI, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rabu (10/6).
Dia menjelaskan pemerintah tak bisa membedakan asal uang yang berada di anggaran negara. Sebab dana dari utang dan penerimaan negara berkumpul menjadi satu. "Kami tidak tahu mana yang dari utang atau pajak. Uang dari mana susah membedakannya," kata Anggito.
Namun, lanjutnya, program bantuan tunai seperti BLT tak diambil dari dana pinjaman proyek yang berasal dari lembaga atau bank donor internasional. Anggito menambahkan dengan penerimaan pajak senilai Rp 600 triliun dan besaran jumlah BLT yang disalurkan, pemerintah pasti menggunakan rupiah murni.
"Kalau BLT segitu pasti rupiah murni. Tidak pakai pola refinancing juga," jelas Anggito.
Utang Pemerintah Rp 8.253 Triliun Diklaim Aman, Politikus PKS: Beban Bunga Meningkat
58 hari lalu
Utang Pemerintah Rp 8.253 Triliun Diklaim Aman, Politikus PKS: Beban Bunga Meningkat
Anggota Komisi XI DPR, Ecky Awal Mucharam, menyoroti utang pemerintah sebesar Rp 8.253 triliun per 31 Januari 2024 yang disebut aman oleh Kementerian Keuangan.
Kemenkeu Sebut Utang Pemerintah Rp 8.253 Triliun Masih Aman, Ekonom: Tidak Cukup Lihat dari Rasio terhadap PDB
58 hari lalu
Kemenkeu Sebut Utang Pemerintah Rp 8.253 Triliun Masih Aman, Ekonom: Tidak Cukup Lihat dari Rasio terhadap PDB
Kemenkeu menyebutkan utang pemerintah sebesar Rp 8.253 triliun masih dalam rasio aman, karena di bawah ambang batas 60 persen PDB. Bagaimana pendapat ekonom?