TEMPO Interaktif, Medan: Dua bintara yang bertugas di jajaran Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam dijatuhi hukuman seumur hidup dalam perkara penyelundupan 163 kilogram ganja.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan juga menjatuhi hukuman serupa kepada dua terdakwa lainnya. Pembacaan putusan diwarnai isak tangis terpidana dan ibu kandung mereka, Senin (27/4) sore.
Ketua majelis hakim, Ardy Johan, menetapkan Brigadir Kepala T. Musriadi dan Brigadir Satu Irwinsyah Sembiring telah terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dan mengingkari sumpah sebagai anggota Polri.
Ibu dari kedua oknum tersebut tak dapat menahan rasa galau. Teriakan histeris pun membahana di ruang sidang.
Di ruang persidangan lainnya, hakim juga menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Siti Hajar dan Muhamad Eman. Kedua terpidana ini dinyatakan terlibat dan berperan sebagai pemesan ganja.
Siti Hajar memohon keringan kepada hakim atas vonis yang diterimanya. "Mohon pak hakim," teriak Siti saat digiring petugas dari ruang persidangan.
Ketua majelis hakim, Lorensius Sibarani, mengatakan terdakwa Siti telah berulang kali melakukan perbuatan serupa. "Majelis hakim berpendapat Siti Hajar sudah berulang kali melakukan ini sebab kedatangannya di Medan untuk menerima ganja," kata Lorensius.
Dua jaksa penuntut, Iwan F. Ginting dan Tehe Aro Waruwu, menetapkan tuntutan hukuman mati kepada keempat terdakwa. "Kita akan pikir-pikir," ujar kedua jaksa usai mendengarkan persidangan yang terpisah.
T. Musriadi, Irwinsyah, Siti Hajar, dan Eman diciduk personel Poltabes Medan dari Hotel Pelangi, Jalan Jamin Ginting, Medan, pada 28 September 2008.
Ganja tersebut dibawa Musriadi dan Irwinsyah dari Aceh menuju Medan dengan menggunakan mobil rental. Barang bukti yang dikemas dalam 141 bal itu dibawa atas suruhan Sur, kini buronan polisi.
Oleh Sur, keduanya diberi imbalan Rp 3 juta dan dijanjikan memperoleh upeti Rp 200 ribu per kilogram setelah ganja diterima oleh Siti Hajar di Medan.
SOETANA MONANG HASIBUAN
Berita terkait
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
1 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaLarangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
8 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
11 hari lalu
Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
11 hari lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
12 hari lalu
Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSelebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
12 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
12 hari lalu
Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
12 hari lalu
Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
13 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca Selengkapnya