TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 33 narapidana kelas IIB Lembaga Pemasyarakatan Wamena, Selasa (14/4), sekitar pukul 02.00 waktu Papua kabur. Mereka melarikan diri dengan cara melompat pagar penjara.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM Provinsi Papua, Demianus Rumbiak, Selasa siang, membenarkan bahwa 33 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Wamena melarikan diri. Demianus mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Wamena untuk melakukan pengejaran dan penangkapan. “Kami sudah berkoordinasi dengan polres untuk melakukan pengamanan dan penangkapan dan pengejaran,” kata Demianus.
Namun Domianus menjelaskan, karena kondisi Wamena sejak Senin (13/4) malam masih mencekam, pihaknya belum memeriksa petugas Lembaga Pemasyarakatan Wamena yang dinilai bertanggungjawab atas larinya para narapidana tersebut. Ke-33 Narapidana yang melarikan diri, kata Demianus, adalah mereka yang dipenjara karena tindak kriminial biasa. Bukan karena pidana aktivitas politik.
TJAHJO EP
Berita terkait
Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali
15 menit lalu
Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali
Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.
Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang
58 menit lalu
Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang
Pameran fotografi yang menyorot tentang nasib masyarakat di Pulau Komodo digelar pada 25 April hingga 28 April 2024 di Galeri UPTD Taman Budaya Sumatra Barat