TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang akan menangguhkan penahanan Pujiono Cahyo Widianto, atau lebih populer dengan panggilan Syeh Puji, pada Selasa (31/3) siang ini. Pria 43 tahun, yang memicu kontroversi karena mengawini LU, bocah perempuan 12 tahun, ditahan sejak 16 Maret lalu dengan tuduhan eksploitasi anak.
Bambang mengatakan pembebasan tersebut bukan berarti yang bersangkutan dinyatakan bebas dari tuntutan melainkan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukumnya diterima. Polisi menerima penangguhan penahanan karena penyidikan sudah selesai.
Semula, untuk keperluan penyidikan, penyidik berencana akan menahan Syeh Puji, orang sangat kaya dari desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, hingga 5 April. Kapolda juga menambahkan, dalam waktu dekat berkas penyidikan akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
SOHIRIN
Berita terkait
Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang
4 hari lalu
Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dikabarkan akan mengadopsi bayi perempuan yang diberi nama Lily. Apa syarat adopsi anak menurut undang-undang?
Baca SelengkapnyaDitangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak
8 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.
Baca SelengkapnyaTanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri
30 hari lalu
Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.
Baca SelengkapnyaMenteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel
52 hari lalu
Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Baca SelengkapnyaMarak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP
12 Maret 2024
KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Baca SelengkapnyaViral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi
3 Maret 2024
Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya
Baca SelengkapnyaSudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong
1 Maret 2024
Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaSatu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar
1 Maret 2024
Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong
Baca SelengkapnyaKPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat
21 Februari 2024
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.
Baca SelengkapnyaFSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong
20 Februari 2024
FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.
Baca Selengkapnya