TEMPO Interaktif, Jakarta:Duta Besar Australia, David Ritchie, menyambut baik vonis hukuman mati untuk terdakwa kasus bom bali Imam Samudra. "Harga yang pantas untuk membayar kesalahannya," katanya, usai bertemu ketua PBNU Hasyim Muzadi di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (10/9).
Menurutnya, vonis itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani, menyelidiki dan menangkap pelaku terorisme. "Keputusan, itu bisa membuat keluarga korban pengeboman cukup puas," katanya. Pihaknya sama sekali tidak menghubungkan masalah terorisme dengan Islam. "Para pelaku terorisme adalah para penjahat dan pembunuh secara umum. Mereka tidak mewakili agama apapun," tegasnya.
Rencananya, Kedubes Australia, akan memperingati satu tahun terjadinya tragedi pengeboman di Bali, 12 Oktober mendatang.
Putri A. - Tempo News Room
Berita terkait
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan
33 detik lalu
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan
Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.