TEMPO Interaktif, Kudus: Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus yang tertangkap tangan berjudi Jumat (28/2) lalu, belum diberikan sanksi oleh Dewan.
"Kami belum menjatuhkan sanksi apa pun kepada mereka. Kami sedang menunggu proses hukum yang kini tengah ditangani polisi," ujar Setya Wibowo, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kudus, yang dihubungi Tempo, Senin (2/3).
Mereka yang tertangkap tangan berjudi adalah: Agus Subroto (anggota Komisi A, Fraksi Demokrat), H. Khariri (Wakil Ketua Komisi C, Fraksi PDIP), dan Moh. Dwi Santiko (anggota Komisi B, Fraksi PDIP).
Atas keputusan rapat anggota Badan Kehormatan, kata Setya Wibowo, pihaknya hari ini mengumpulkan data ke Polres Kudus dan kepada ketiga anggota Dewan yang kini ditahan.
Ketiga anggota legislator itu tertangkap tangan oleh petugas Polres Kudus sedang melakukan judi di rumah Dwi Santiko, di Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Alex Bambang Riatmodjo, Minggu siang (1/3), sempat turun ke Kudus, dan memberikan penegasan agar mereka tetap ditahan untuk kepentingan penyidikan. Bahkan, saat itu Alex menyatakan tidak ada persoalan politik dalam pengungkapan kasus judi tersebut.
Pada Pemilu 9 April mendatang, ketiganya masih mencalonkan diri menjadi anggota legislator. Bedanya, Khariri sebagai calon legislator DPRD Jawa Tengah, sedangkan kedua yang lain calon legislator DPRD Kudus.
Menurut sumber di Mapolres Kudus, ketika digerebek, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang dari masing- masing anggota legislator. Dari Agus Subroto uang Rp 300 ribu, Dwi Santiko Rp 500 ribu dan Khariri Rp 340 ribu, yang totalnya berjumlah Rp 1.140.000. Selain itu, ada kartu remi, meja, dan kursi milik Dwi Santiko diangkut ke Mapolres Kudus sebagai barang bukti. "Mereka diancam dengan pasal 303 KUHP," ujar sumber itu.
BANDELAN
Berita terkait
7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online
2 hari lalu
PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.
Baca Selengkapnya3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
2 hari lalu
Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap
27 hari lalu
Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.
Baca SelengkapnyaDemi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino
28 hari lalu
Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.
Baca SelengkapnyaThailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja
28 hari lalu
Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja
Baca SelengkapnyaCina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?
38 hari lalu
Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.
Baca SelengkapnyaBruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?
38 hari lalu
Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?
Baca SelengkapnyaPolri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan
41 hari lalu
Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.
Baca SelengkapnyaMassa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku
28 Januari 2024
Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.
Baca SelengkapnyaAnggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian
21 Desember 2023
Pengurangan volume iklan perjudian di Liga Premier untuk meminimalkan paparannya terhadap anak-anak.
Baca Selengkapnya