Berkas Putusan Peninjauan Kembali Samadikun Sedang Dikoreksi

Reporter

Editor

Jumat, 20 Februari 2009 21:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hakim Agung Artijo Alkostar mengatakan sedang memeriksa berkas putusan peninjauan kembali yang diajukan Samadikun Hartono, terpidana empat tahun dalam perkara korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Bank Modern."Belum dikirim ke pengadilan, ini sedang saya periksa, secepatnya kami kirim," kata Artijo, anggota majelis hakim peninjauan kembali itu pada wartawan di ruang kerjanya, Jumat(20/2).

Menurut Artijo, permohonan peninjauan kembali tersebut ditolak. "Tidak ada novum (bukti baru-red) sama sekali dalam permohonan," ujar Artijo. Dia mengatakan permohonan itu diputus pada 26 September 2008 lalu. Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim adalah Bagir Manan, kini telah pensiun dengan anggota Abdul Kadir Mappong.

Samadikun Hartono, Presiden Komisaris PT Bank Modern divonis empat tahun oleh majelis hakim kasasi Mahkamah Agung pada 28 Mei 2003. Dia juga harus membayar denda Rp 20 juta subsider empat bulan kurungan. Putusan kasasi itu menganulir putusan bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2002.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang berniat mengeksekusi paksa Samadikun Hartono gagal. Samadikun menghilang dari kediamannya di di Jalan Jambu Nomor 88, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Hingga kini, kejaksaan belum menemukan keberadaan Samadikun.

Anehnya, pada 28 Mei 2003, saat kasasi diputuskan, Samadikun sudah memberikan surat kuasa pada kantor pengacara O.C Kaligis untuk mengajukan peninjauan kembali. Dia juga tidak hadir di sidang peninjauan kembali yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

SUTARTO


Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut

Baca Selengkapnya